BELITONGEKSPRES.COM - PT Pertamina (Persero) mengambil langkah strategis dengan menurunkan harga avtur di 19 bandara utama di Indonesia. Kebijakan ini merupakan bagian dari dukungan pemerintah untuk menciptakan harga tiket pesawat yang lebih terjangkau selama periode libur Natal dan Tahun Baru (Nataru).
Penurunan harga avtur berlaku di berbagai bandara, termasuk Denpasar, Surabaya, Medan, Lombok, Labuan Bajo, hingga Jayapura. Menurut Juru Bicara Kementerian Perhubungan, Elba Damhuri, harga avtur akan mengalami penyesuaian sebesar 7,5% hingga 10%, mendekati harga avtur di Bandara Soekarno-Hatta (CGK).
“Dengan penyesuaian ini, jika terdapat kenaikan harga avtur pada Desember 2024, dampaknya pada maskapai yang melayani publik dapat diminimalisir,” ujar Elba dalam pernyataannya, Kamis 28 November.
Langkah ini sejalan dengan keputusan pemerintah untuk menurunkan harga tiket pesawat domestik selama periode Nataru. Penurunan tarif tiket akan berlaku selama 16 hari, mulai dari 19 Desember 2024 hingga 3 Januari 2025, untuk tiket yang belum terjual.
BACA JUGA:Berapa Besaran Gaji KPPS Pilkada 2024 dan Kapan Cair?
BACA JUGA:Abdul Mu'ti Sebut Prabowo Mendukung Penerapan Pembelajaran Coding di Sekolah Sejak Dini
Elba berharap kebijakan ini tidak hanya menjadi kabar baik bagi masyarakat yang ingin melakukan perjalanan, tetapi juga mampu memberikan dampak positif bagi perekonomian dan pariwisata domestik. “Kami optimis, keputusan ini akan meningkatkan mobilitas masyarakat sekaligus mendongkrak aktivitas ekonomi di sektor pariwisata,” imbuhnya.
Untuk penumpang yang telah membeli tiket sebelum kebijakan ini diberlakukan, maskapai akan memberikan insentif sesuai kebijakan masing-masing. Langkah ini menunjukkan komitmen bersama antara pemerintah dan maskapai dalam mendukung kenyamanan masyarakat di masa liburan akhir tahun.
Keputusan menurunkan harga avtur ini bukan hanya strategi untuk mengurangi beban operasional maskapai, tetapi juga simbol kolaborasi lintas sektor dalam memajukan transportasi udara sebagai tulang punggung ekonomi dan pariwisata nasional. (jpc)