BELITONGEKSPRES.COM - Wakil Presiden Gibran Rakabuming Raka baru-baru ini menyatakan keinginannya untuk menghapus sistem zonasi dalam Penerimaan Peserta Didik Baru (PPDB). Pernyataan tersebut ia sampaikan saat menghadiri Tanwir 1 Pemuda Muhammadiyah.
Gibran menegaskan bahwa ia telah meminta Menteri Pendidikan untuk menghapus sistem tersebut karena menilai sistem zonasi memunculkan berbagai permasalahan.
Namun, usulan ini menuai tanggapan kritis dari Perhimpunan Guru dan Pendidikan (P2G) yang meminta pemerintah agar tidak tergesa-gesa dalam mengambil keputusan.
Gibran berpendapat bahwa sistem zonasi harus dihapus karena berbagai tantangan yang muncul sejak sistem ini diterapkan. Namun, pada rapat koordinasi nasional sebelumnya yang dihadiri para Kepala Dinas Pendidikan, mayoritas peserta justru setuju untuk melanjutkan sistem zonasi dengan perbaikan.
BACA JUGA:Wamendagri Tekankan Pentingnya Program MBG untuk Peningkatan Kualitas SDM di Papua
BACA JUGA:Budi Arie Tegaskan Tidak Terlibat, Klaim Dirinya Menteri Paling Aktif Berantas Judi Online
Koordinator Nasional P2G, Satriwan Salim, menegaskan bahwa sistem zonasi sejatinya memiliki tujuan yang baik, seperti pemerataan kualitas pendidikan, kedekatan geografis antara rumah dan sekolah, serta afirmasi untuk siswa dari keluarga tidak mampu.
Namun, selama tujuh tahun implementasi, sejumlah tantangan dan permasalahan muncul, seperti ketimpangan distribusi sekolah negeri, pelaksanaan PPDB yang tidak berdasarkan analisis geografis dan demografi siswa, praktik manipulasi domisili, pungutan liar, dan kualitas sekolah yang belum merata secara nasional.
P2G meminta agar pemerintah pusat tidak tergesa-gesa menghapus sistem zonasi tanpa terlebih dahulu melakukan kajian akademik yang mendalam.
Menurut mereka, penghapusan tanpa evaluasi menyeluruh berpotensi menciptakan dampak negatif, seperti meningkatnya angka putus sekolah, kembalinya stratifikasi sekolah favorit dan non-favorit, tingginya biaya pendidikan di sekolah swasta, dan kesulitan akses pendidikan bagi anak-anak dari keluarga kurang mampu.
P2G juga menilai bahwa hingga saat ini belum ada kajian akademik yang melibatkan berbagai pihak seperti organisasi pendidikan, guru, akademisi, dan orang tua siswa.
BACA JUGA:Kasus Judi Online di Indonesia, 7.500 Rekening Dibekukan oleh BI
BACA JUGA:Mensos Pastikan Bansos Tepat Sasaran, Larang Penyalahgunaan untuk Judi Online
Mereka berharap pemerintah membuka ruang dialog dengan semua pemangku kepentingan sebelum mengambil keputusan besar. Selain itu, diperlukan rancangan sistem PPDB yang lebih adil dan inklusif, termasuk menjelaskan skema pengganti jika zonasi dihapus.
P2G menekankan pentingnya evaluasi yang komprehensif untuk mengetahui apa saja yang perlu diperbaiki jika sistem zonasi dilanjutkan.