Abdul Mu’ti: Sistem Baru PPDB Akan Ditentukan dalam Rapat pada Rabu 22 Januari

Menteri Pendidikan Dasar dan Menengah (Mendikdasmen) Abdul Mu'ti (tengah) dalam konferensi pers di Jakarta, Selasa (21/1/2025)-Sean Filo Muhamad-ANTARA

BELITONGEKSPRES.COM - Menteri Pendidikan Dasar dan Menengah (Mendikdasmen) Abdul Mu’ti mengungkapkan bahwa sistem baru Penerimaan Peserta Didik Baru (PPDB) akan segera ditetapkan dalam rapat kabinet yang dijadwalkan berlangsung rabu 22 Januari. Hal ini menandakan langkah besar dalam upaya pemerintah untuk meningkatkan keadilan dan efisiensi dalam proses penerimaan siswa.

"Insyaallah besok ada rapat kabinet, mudah-mudahan agendanya adalah penetapan sistem tersebut," ujar Abdul Mu’ti saat ditemui di Jakarta, Selasa.

Menurut Abdul Mu’ti, seluruh rancangan dan diskusi terkait sistem PPDB telah rampung dan diserahkan kepada Presiden Prabowo Subianto melalui Sekretaris Kabinet dalam rapat terbatas sebelumnya. Dengan ini, keputusan akhir diharapkan dapat diambil dalam rapat kabinet yang akan datang.

Ia juga mengisyaratkan adanya perubahan yang signifikan dalam sistem PPDB, salah satunya adalah penghapusan istilah "zonasi." Langkah ini telah menjadi sorotan publik, mengingat zonasi selama ini menjadi topik kontroversial dalam sistem pendidikan. Abdul Mu’ti belum memberikan detail lebih lanjut, namun memastikan bahwa istilah baru akan menggantikan zonasi dalam sistem yang akan datang.

BACA JUGA:Viral di Medsos, Harusnya Daging Ayam, Siswa dapat Lengkuas di Menu Makan Bergizi Gratis

BACA JUGA:KPK Ungkap 123 Pejabat Negara Telah Laporkan LHKPN, 1 Orang Masih Dalam Proses

"Sekadar bocoran, nanti kata-kata zonasi tidak ada lagi, diganti dengan kata lain. Nah, kata lainnya apa? Tunggu sampai keluar," ungkapnya sembari meminta masyarakat untuk bersabar.

Meski demikian, masyarakat masih menanti kejelasan apakah perubahan ini hanya sebatas penggantian istilah atau akan diikuti dengan pembaruan metode yang lebih fundamental. Perubahan ini diharapkan dapat menjawab berbagai kritik terkait sistem PPDB berbasis zonasi, terutama soal kesenjangan akses pendidikan.

Abdul Mu’ti menekankan pentingnya bersabar dan menunggu hasil keputusan kabinet, seraya berharap bahwa sistem baru ini akan membawa perbaikan nyata bagi dunia pendidikan di Indonesia. Semua mata kini tertuju pada hasil rapat kabinet yang akan menentukan arah baru penerimaan peserta didik di Tanah Air. (antara)

Tag
Share
Berita Terkini
Berita Terpopuler
Berita Pilihan