"Sebelumnya memang ada kesepakatan untuk membayar Rp 1,2 miliar. Namun mereka awalnya hanya membayar kurang lebih Rp. 200 juta,namun akhirnya ditambah lagi Rp.150 juta, jadi totalnya Rp350 juta. Akhirnya saya nambah Rp100 juta untuk memenuhi setoran sebesar Rp 450 juta," ungkap Een.
"Setelah itu saya menjelaskan, kalau hingga hari H belum ada pelunasan maka uang tersebut akan hangus. Arif pun setuju dengan apa yang kita jelaskan. Bahkan, bahkan Arif berjanji akan memberikan saya Rp 2 miliar, " sambungnya.
Een menegaskan dirinya tidak pernah melakukan penipuan apa yang dilaporkan oleh Arif. Een siap menunjukan bukti bahwa dia telah mengirim uang tersebut ke DPP Partai Hanura.
"Bahkan BW1KWK nya sudah keluar kok. Bahkan undangan pun sudah ada.hanya arif saja yang tidak bisa memenuhi,koalisi dan kontribusi partai, Intinya kami siap untuk menghadapi laporan yang dilakukan oleh Arif," jelasnya.
BACA JUGA:Dugaan Penipuan Terkait Pencalonan Bupati Belitung, Hendra Pramono Dilaporkan ke Polisi
Een memaparkan, sebelumnya dia bersama Arif dan Wakil Ketua Bapilu DPP Hanura telah melakukan video conference. Saat itu Baharan menjelaskan uang kontribusi Arif sudah masuk.
Hal itu dibuktikan dengan undangan pengambilan SK B1 KWK yang dikeluarkan oleh DPP. Bahkan surat tersebut telah ditandatangani ketua OKK dan Sekjen DPP Hanura.
"Tekait kasus ini saya sudah berkoordinasi dengan DPP Hanura. Dan saya akan melakuakn tuntutan balik terhadap saudara Arif. Karena saya merasa sudah dicemarkan nama baik saya sebagai pejabat publik dan anggota DPRD kabupaten Belitung," tegas Een.