Pertama, tanggal 21 agustus 2024, Arif mentransfer ke rekening BCA istri Hendra sebesar Rp 100.000.000. Kedua, tanggal 22 Agustus 2024 kembali ditransfer Rp100.000.000 dan terakhir ditransfer Rp100.000.000 pada tanggal 27 Agustus 2024.
Lantas, Arif mulai curiga. Sebab pada tanggal 27 Agustus 2024 itu adalah pembukaan pendaftaran calon bupati dan wakil bupati Belitung 2024, dan transfer uang tersebut bukan ke DPP Jakarta.
"Kemudian pada tanggal 28 Agustus 2024 Hendra menghubungi Arif. Dia menyebutkan bahwa SK B1KWK dialihkan ke paslon lain. Setelah itu Arif menanyakan uang yang sudah ditransfer tersebut ke Hendra," kata Wandi kepada Belitong Ekspres.
Hendra menjawab uang tersebut hangus dan masih DPP Jakarta. Kemudian korban menanyakan uang itu ke DPP Partai Hanura di Jakarta. DPP menyebutkan uang tersebut belum diterima atau tidak ada.
BACA JUGA:Arif Masman Desak Polres Belitung, Usut Kasus Penipuan oleh Ketua DPC Hanura
"Kemudian DPP Jakarta pun menyebutkan ada surat untuk pengambilan SK B1KWK, serta klien kami pun tidak ada menerima surat tersebut atau tidak ada disampaikan oleh Hendra," ungkap Wandi.
Atas hal tersebut kliennya merasa telah ditipu oleh Hendra Pramono, yang telah mengalami kerugian kurang lebih Rp300.000.000. "Atas kejadian itu, klien saya melaporkan Mako ke Polres Belitung," tandasnya.
Hendra Pramono akan Laporkan Balik
Tak terima dengan apa yang dilakukan oleh Arif, Hendra Pramono (Een) akan melaporkan balik ke Polres Belitung. Namun saat ini, Een masih enggan berkomentar kapan ia akan melaporkan Arif.
Terkait laporan tersebut, sebelumnya Hendra Pramono membantah tuduhan Arif. Menurutnya, yang tersebut telah diserahkan ke Dewan Pimpinan Pusat (DPP) Partai Hanura, di Jakarta.
BACA JUGA:Tak Gentar Dilaporkan Balik ke Polres Belitung, Pengacara Arif Punya Bukti dan Saksi Kuat
Meski demikian, Arif memiliki bukti dan saksi yang kuat dalam membantah ungkapan Een yang katanya telah menyetorkan yang tersebut ke DPP Partai Hanura.
Sementara itu, Hendra Pramono membantah tuduhan penipuan yang dilaporkan oleh Arif ke Polres Belitung. Menurutnya apa yang dilakukan oleh Arif merupakan suatu fitnah yang kejam.
"Saya sudah membaca langsung laporan tersebut. Menurut saya tidak sesuai dengan apa yang dilaporkan oleh Arif. Kami ada saksi dan bukti terkait itu, " kata Een kepada Belitong Ekspres.
Dalam hal ini, DPC Hanura Belitung sudah memberikan kepada Arif untuk memenuhi persyaratan yang diajukan oleh DPP Hanura. Di antaranya menyiapkan partai koalisi dan memenuhi kontribusi. Namun pada hari yang ditentukan Arif belum bisa memenuhi apa yang telah disepakati diawal.
BACA JUGA:Hendra Pramono Akan Laporkan Balik Arif ke Polres Belitung, Tuduhan Penipuan Cemarkan Nama Baik