Kasus 17 Ton Timah Ilegal di Belitung, Polisi Sudah Tetapkan Sejumlah Tersangka

Dua truk yang diduga bermuatan timah ilegal diamankan di Polres Belitung-Ainul Yakin/BE-

TANJUNGPANDAN, BELITONGEKSPRES.COM - Satreskrim Polres Belitung kabarnya sudah menetapkan beberapa orang sebagai tersangka dalam kasus penyelundupan 17 ton timah ilegal, yang diamankan akhir tahun 2024 lalu.

Saat ini, pihak kepolisian tengah melakukan pemeriksaan terhadap saksi-saksi dugaan penyelundupan timah tersebut. Untuk barang bukti 17 ton timah dan dua truk diamankan di Polres Belitung. 

Kasi Humas Polres Belitung AKP Bambang membenarkan adanya kabar tersebut. Namun dirinya belum berkomentar siapa saja yang sudah ditetapkan sebagai tersangka kasus penyelundupan timah ini.

"Benar (ada penetapan tersangka). Saat ini masih dalam proses sidik (penyidikan)," kata AKP Bambang kepada Belitong Ekspres, Minggu 26 Januari 2025.

BACA JUGA:BKPM Resmi Memulai Proyek Hilirisasi Timah di Batam Senilai Rp1,2 Triliun

Ketika ditanyai mengenai kabar terkait keterlibatan aparat dalam kasus ini, Bambang masih enggan berkomentar. Termasuk berapa orang yang akan ditetapkan tersangka. "Nanti akan kita informasikan kembali, " pungkasnya. 

Sebelumnya, Kapolres Belitung AKBP Deddy Dwitiya Putra mengatakan, rencananya minggu ini sudah ada yang ditetapkan sebagai tersangka.

Namun dia masih belum mengungkapkan siapa saja yang akan ditetapkan sebagai tersangka."Setelah ada penetapan tersangka, kami akan segera memberikan informasi, " kata AKBP Deddy. 

Dia menjelaskan, alasan utama lambatnya atau keterlambatan penanganan dalam kasus ini lantaran saksi ahli. Sebab penyidik Satreskrim Polres Belitung harus memintai keterangan ahli di Jakarta. 

BACA JUGA:Kasus Penyelundupan 17 Ton Timah, Polres Belitung Segera Umumkan Tersangka

Ketika ditanyai mengenai berapa banyak orang yang ditetapkan sebagai tersangka dan keterlibatan oknum anggota yang terlihat, AKBP Deddy Dwitiya Putra masih enggan berkomentar. "Semoga secepatnya akan ditetapkan sebagai tersangka," pungkasnya. 

Dalam kasus ini, beberapa nama yang diduga sebagai pemilik dan otak pengiriman timah illegal  sempat mencuat. Seperti pria beginian DD, DI, DO, AS, M, S ada juga SA. 

Sopir Truk Jadi Tersangka

Diberitakan sebelumnya, Penyidik Satreskrim Polres Belitung telah menetapkan seorang sopir truk pengangkut timah ilegal sebagai tersangka dalam kasus penyelundupan 17 ton timah.

Tag
Share
Berita Terkini
Berita Terpopuler
Berita Pilihan