BELITONGEKSPRES.COM - Kepala Rutan Salemba, Agung Nurbani, kini telah dinonaktifkan dari jabatannya setelah terjadinya pelarian tujuh tahanan kasus narkotika. Proses investigasi atas insiden ini sedang berlangsung, dan berbagai pihak terkait melakukan pemeriksaan mendalam.
Dalam kunjungan ke Rutan Salemba, Ketua Komisi XIII DPR RI, Willy Aditya, menjelaskan bahwa penonaktifan sementara Agung bertujuan memudahkan proses pemeriksaan internal. "Kami baru saja mengadakan rapat dengan pihak lapas.
Plt Dirjen Pak Ambeg dan Plh Salemba Pak Aris turut hadir karena Kepala Rutan dinonaktifkan sementara untuk menjalani pemeriksaan internal," ujar Willy di Jakarta Pusat, Kamis, 14 November 2024.
Willy mengungkapkan bahwa saat kaburnya ketujuh tahanan, Agung sedang mengambil cuti. DPR berencana memeriksa alasan di balik cuti tersebut dan mengevaluasi peran petugas yang bertugas saat kejadian. "Kami akan meminta penjelasan terkait alasan dan waktu pengajuan cuti kepala rutan serta siapa yang piket pada hari kejadian dan minggu sebelumnya," jelasnya.
BACA JUGA:Kejagung dan Menkomdigi Perkuat Kerja Sama Tangani Kasus Judi Online
BACA JUGA:Menkomdigi dan OJK akan Blokir Rekening Bank Pelaku yang Terindikasi Judi Online
Lebih lanjut, Willy menambahkan bahwa Komisi XIII DPR RI berencana membentuk Panitia Kerja (Panja) untuk reformasi sistem pemasyarakatan sebagai respons atas insiden ini. Langkah tersebut diharapkan dapat mengidentifikasi celah keamanan yang perlu diperbaiki.
Sebelumnya, pada Selasa dini hari, 12 November 2024, tujuh tahanan narkotika berhasil melarikan diri dari Rutan Salemba dengan membobol jendela kamar di dalam rutan.
Dalam pernyataannya, Agung menyampaikan kesiapan pihaknya, bekerja sama dengan Ditjenpas dan aparat penegak hukum lainnya, untuk mengusut tuntas kasus ini serta meningkatkan sistem pengamanan ke depan. (dis)