Hasto Batalkan Permohonan Pindah ke Salemba, Pilih Tetap di Rutan KPK
Sekjen PDIP Hasto Kristiyanto tersenyum ke wartawan saat menjalani sidang di Pengadilan Tipikor Jakarta, Jumat (14/3/2025)-BeritaSatuTV-Beritasatu.com
BELITONGEKSPRES.COM - Sekretaris Jenderal PDI Perjuangan, Hasto Kristiyanto, memilih untuk tetap menjalani masa tahanan di Rutan Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) dan membatalkan permohonan pemindahan ke Rutan Salemba, Jakarta Pusat.
Keputusan ini diambil setelah Hasto merasa telah beradaptasi dengan lingkungan di Rutan KPK dan membangun kedekatan dengan sesama tahanan.
Menurut politikus PDIP, Guntur Romli, Hasto telah aktif dalam berbagai kegiatan di dalam tahanan, seperti olahraga pagi, diskusi politik, serta menyanyikan lagu-lagu kebangsaan.
“Mas Hasto sudah menyatu dengan teman-teman warga merah putih (Rutan KPK). Ia juga membangun tradisi yang positif, sehingga akhirnya memutuskan tetap di sana,” ujar Guntur di Pengadilan Tipikor Jakarta, Kamis 27 Maret.
BACA JUGA:ASDP Perkirakan Puncak Arus Mudik Terjadi Besok, Pemudik Motor Dialihkan ke Pelabuhan Ciwandan
BACA JUGA:Menaker Ingatkan Perusahaan soal THR, Pelanggar Bisa Kena Sanksi Berat
Sebelumnya, tim kuasa hukum Hasto, yang dipimpin Ronny Talapessy, sempat mengajukan permohonan pemindahan ke Rutan Salemba dengan alasan akses kunjungan yang lebih fleksibel bagi kolega dan sahabat yang ingin memberikan dukungan.
Namun, dalam sidang pembacaan nota keberatan di Pengadilan Tipikor Jakarta pada 21 Maret, hakim ketua Rios Rahmanto menyatakan bahwa pembatasan kunjungan di Rutan KPK bisa diatasi dengan mengajukan permohonan izin khusus bagi tamu yang ingin menjenguk Hasto.
Hasto Kristiyanto saat ini berstatus terdakwa dalam kasus dugaan menghalangi penyidikan KPK terkait perkara korupsi yang melibatkan Harun Masiku. Ia juga didakwa menyuap anggota KPU Wahyu Setiawan demi meloloskan Harun sebagai anggota DPR melalui skema pergantian antarwaktu (PAW). (beritasatu)