Kegigihan Disdukcapil di berbagai daerah di Tanah Air ini tidak lain untuk meningkatkan partisipasi masyarakat dalam pemilihan kepala daerah, bahkan tidak jarang pada hari libur pun tetap melakukan perekaman secara mobile di lokasi-lokasi yang telah ditentukan, seperti taman kota atau alun-alun.
Di wilayah Malang Raya (Kota Malang, Kota Batu dan Kabupaten Malang), Jawa Timur, jumlah pemilih Gen Z dan Milenial cukup mendominasi.
BACA JUGA:Menjadi Orang Tua Strawberry, Kamu Mau?
Di Kota Malang, dari 651.758 jumlah pemilih, usia pemilih pemula, khususnya Gen Z (17-27 tahun) sebanyak 21,79 persen atau sekitar 142.028 pemilih.
Angka ini menunjukkan bahwa Gen Z merupakan DPT terbesar ketiga, setelah generasi Milenial (usia 28-43 tahun) dengan pemilih sebanyak 211.874 dan generasi X (44-59) sebanyak 183.773 pemilih.
Sementara di Kabupaten Malang, sekitar 50 persen merupakan pemilih dari kalangan Generasi Milenial dan Gen Z. Rinciannya, 643.806 pemilih dengan rentang usia 28-43 (Generasi Milenial) dan 430.457 pemilih merupakan Gen Z dengan rentang usia 17-27 tahun.
Untuk pemilih baru yang baru bisa menyalurkan hak suaranya di tahun ini berjumlah 34.048 pemilih. Artinya, jumlah pemilih dari kelompok Milenial dan generasi Z mencapai 1.074.263 dari total 2.060.576 pemilih pada ajang Pilkada Kabupaten Malang Tahun 2024.
Sedangkan di Kota Batu, DPT Pilkada serentak 27 November 2024, sebanyak 166.942 pemilih. Dengan pemilih Milenial sebanyak 53.747 pemilih atau 32 persen. Kemudian, Gen X sebanyak 48.112 pemilih atau 29 persen, serta Gen Z sebanyak 37.242 pemilih atau 22 persen.
BACA JUGA:Fenomena 'Jastip', Pisau Bermata Dua Perdagangan Indonesia
Potensi besar pemilih pemula (Gen Z) ini menjadi penentu bagi para calon kepala daerah untuk memenangkan pertarungan.
Namun, partisipasi mereka untuk hadir di TPS juga bergantung pada pemahaman, pengetahuan, kemauan, dan keyakinan mereka untuk menggunakan hak politiknya, sebab Pilkada 27 November mendatang adalah pengalaman pertama mereka.
Dengan dukungan yang tepat dari berbagai pihak—termasuk pendidikan politik dan literasi digital yang memadai, Gen Z diharapkan mampu melihat Pilkada bukan sekadar sebagai kewajiban, tetapi sebagai kesempatan nyata untuk terlibat dalam perubahan positif bagi masa depan daerah mereka.
Peran Komisi Pemilihan Umum (KPU), tim pemenangan calon kepala daerah, dan berbagai pihak terkait sangat krusial dalam mensosialisasikan dan menggerakkan hati Gen Z agar hadir di TPS dan menggunakan hak politiknya.
Melalui pendekatan yang kreatif dan edukatif, diharapkan generasi ini tidak hanya tertarik, tetapi juga memahami pentingnya kontribusi mereka dalam menentukan arah pembangunan daerah.
Partisipasi aktif Gen Z dalam Pilkada 2024 tak hanya mencerminkan kesadaran mereka sebagai pemilih pemula, tetapi juga menjadi langkah awal dalam membentuk kepemimpinan yang lebih inklusif dan masa depan yang lebih cerah bagi Indonesia. (ant)
Oleh: Endang Sukarelawati