MANGGAR, BELITONGEKSPRES.COM - Pelaku pembunuhan perempuan yang mayatnya dicor di rumahnya Dusun Mirang, Desa Padang, Kecamatan Manggar, Kabupaten Belitung Timur (Beltim) akhir ditangkap polisi, Rabu 13 November 2024.
Pelaku yang diketahui berasal dari Bangka, berhasil ditangkap oleh pihak kepolisian setelah kasus ini terbongkar lewat pengakuannya kepada seorang kerabat.
Kronologi Terbongkarnya Kasus
Kapolres Beltim AKBP Indra Fery Dalimunthe memaparkan secara rinci kronologis penemuan mayat perempuan tertimbun tanah yang dicor semen dan penangkapan pelaku.
Pada Minggu, 10 November 2024 sekitar pukul 19.30 WIB, pelaku yang belum diungkap identitasnya ini mendatangi rumah seorang saksi yang merupakan kerabatnya.
Kedatangan pelaku untuk meminta uang dengan alasan ganti rugi atas kecelakaan. Saksi yang merasa curiga, terus mendesak pelaku.
Hingga akhirnya pelaku mengakui telah membunuh korban perempuan berinisial LS (46) pada hari Sabtu, 9 November 2024 sekira pukul 15.00 WIB.
Pelaku mengungkapkan bahwa uang tersebut rencananya akan digunakan untuk membawa jenazah korban asal Bandung itu ke hutan agar bisa dikuburkan.
Usai mengakui perbuatannya membunuh perempuan yang sudah lama menetap di Kabupaten Beltim ini, sekira pukul 21.00 WIB, pelaku meninggalkan rumah saksi.
BACA JUGA:Penemuan Mayat Perempuan di Beltim Bikin Geger, Terkubur di Bawah Lantai Rumah Warga
Pengakuan Kedua Pelaku
Pelaku kembali menemui saksi pada Senin, 11 November 2024 sekira pukul 02.00 WIB. Ia mengaku bahwa mayat sudah dikubur di gudang rumah korban, dilapisi kain dan semen.
Merasa ketakutan dengan pengakuan tersebut, saksi meminta pelaku untuk segera pergi dari rumahnya di kawasan Dusun Mirang, Desa Padang, Kecamatan Manggar.
Penemuan Mayat