BELITONGEKSPRES.COM - Menteri Pendidikan Dasar dan Menengah (Mendikdasmen) Abdul Mu'ti menyiapkan peninjauan ulang untuk penempatan guru Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK).
Langkah ini muncul setelah sejumlah keluhan dari guru maupun pihak sekolah terkait dengan penempatan yang dinilai kurang optimal pasca proses rekrutmen.
“Beberapa guru merasa penempatannya terlalu jauh dari tempat tinggal mereka. Ada juga guru dari sekolah swasta yang diterima menjadi guru PPPK di sekolah negeri, yang akhirnya menyebabkan kekurangan guru di sekolah asalnya,” ujar Mendikdasmen Abdul Mu'ti, Selasa 12 November 2024,
Kebijakan rekrutmen guru PPPK sebenarnya bertujuan untuk mengatasi kekurangan tenaga pengajar sekaligus meningkatkan kesejahteraan mereka. Namun, jika malah menciptakan masalah di penempatan guru, tentu perlu evaluasi lebih lanjut agar tujuan tersebut tercapai.
BACA JUGA:Nasib Belasan Ribu Honorer di Ujung Tanduk, Gagal PPPK 2024 Tahap 1
BACA JUGA:Sekda Beltim Tegaskan Komitmen Pemda Alokasikan Anggaran Gaji 1.358 Formasi PPPK
Dalam rapat koordinasi, Direktur Guru PAUD dan Pendidikan Masyarakat Kemendikdasmen, Santi Ambarukmi, menyampaikan pentingnya kerja sama antara Kemendikdasmen, BKN, dan KemenPAN-RB agar kebijakan ini berjalan sinergis.
“Distribusi guru PPPK perlu disinkronkan dengan data di Dapodik dan SIASN, supaya tidak menghambat kinerja mereka,” ujar Santi Ambarukmi.
Santi juga menyoroti perlunya jaminan keamanan bagi guru yang ditempatkan di daerah rawan, izin cuti, serta insentif bagi mereka yang mengajar di wilayah 3T (Terdepan, Terluar, dan Tertinggal).
Selain itu, masalah linieritas bagi guru PPPK juga diharapkan bisa ditangani, terutama bagi mereka yang ditempatkan di bidang yang berbeda dari keahlian awalnya.
BACA JUGA:Ada Pengurangan Daba, Ketua DPRD Beltim Tanyakan Solusi Pemda Dalam Seleksi PPPK
BACA JUGA:Banyak Pelamar PPPK 2024 yang Tidak Memenuhi Syarat, Honorer Diingatkan Masa Sanggah!
Wakil Mendikdasmen, Atip Latipulhayat memberikan apresiasi kepada para kepala Dinas Pendidikan dan pemerintah daerah atas dukungan mereka dalam memperbaiki sistem pendidikan.
“Kami akan menindaklanjuti rekomendasi dari berbagai daerah, karena mereka memiliki aspirasi yang sama untuk memperbaiki pendidikan di Indonesia,” tegas Atip.
Evaluasi penempatan guru PPPK ini juga akan melibatkan Kemendagri dan pihak-pihak terkait lainnya untuk memastikan masalah pendidikan yang belum tuntas dapat segera ditangani dan diselaraskan dengan kebutuhan tiap daerah. (Babel Pos)