Ada Pengurangan Daba, Ketua DPRD Beltim Tanyakan Solusi Pemda Dalam Seleksi PPPK

Ketua DPRD Kabupaten Belitung Timur (Beltim) Fezzi Uktolseja-Muchlis Ilham/BE-

MANGGAR, BELITONGEKSPRES.COM - Ketua DPRD Kabupaten Belitung Timur (Beltim) Fezzi Uktolseja menyebutkan bahwa saat ini Beltim mengalami pengurangan dana bagi hasil dari pusat, kurang lebih nilainya Rp80 miliar.

Selain itu, ada arahan pemerintah pusat terkait makan sehat untuk anak-anak yang jumlahnya kurang lebih Rp50 miliar. Karena dua hal itulah, Ketua DPRD Beltim berpendapat agar nasib honorer yang bekerja di pemerintah daerah (Pemda) perlu perhatian.

Dalam pendapat umum Fraksi PDI Perjuangan terhadap RAPBD tahun 2025, sebenarnya Fezzi Uktolseja ingin menanyakan bagaimana kebijakan pemerintah daerah terhadap honorer.

"Kemudian juga yang harus kita pertimbangkan adalah adanya UU Nomor 1 tahun 2022 tentang Hubungan Keuangan Pusat dan Daerah, menyebutkan maksimal belanja pegawai 30 persen," ujar Fezzi Uktolseja, Rabu 6 November 2024.

BACA JUGA:Kepala Diskominfo SP Beltim Akhirnya Ditetapkan Sebagai Tersangka, Ini Kasus yang Menjeratnya

BACA JUGA:Astagfirullah! Guru di Beltim Cabuli Siswi, Ketangkap Warga di Semak-semak

Berdasarkan data, Fezzi mengatakan Kabupaten Beltim berdasarkan data, belanja pegawai sudah di atas 50 persen. Ada kenaikan signifikan dari belanja pegawai berdasarkan data 2024, Rp322 miliar.

"Sementara di tahun 2025 kami lihat di data, Rp477 miliar. Artinya ada peningkatan belanja pegawai Pemkab Beltim sebesar Rp150 miliar, ini bagaimana solusinya," kata Fezzi.

Masih berdasarkan data, Fezzi menyebutkan jika semua honorer diangkat menjadi PPPK, anggaran sebenarnya tidak sampai Rp150 miliar hanya Rp87 miliar. "Inilah yang sebenarnya ingin kami tanyakan kejelasannya," sebutnya.

Selain soal anggaran gaji PPPK, Fezzi juga meminta Pemda Beltim mempertimbangkan permasalahan lain yaitu kekosongan honorer selama jeda beberapa bulan setelah seleksi sampai pengangkatan PPPK. 

BACA JUGA:Kasus Korupsi BUMD, Kejari Beltim Kembali Tetapkan 1 Tersangka Baru

BACA JUGA:Ketua DPRD Beltim: Rekrutmen PPPK Tergantung Ketersediaan dari APBD 2025

Terkait masalah honorer memang sudah menjadi pertimbangan, bahwa begitu mereka diterima menjadi PPPK. Di mana DPRD Beltim sudah menanyakan TMT mereka bisa bulan 4 (April) atau bulan 7 (Juni).

"Artinya mereka tidak akan menerima gaji apapun atau tidak akan bekerja mulai bulan 1 sampai bulan 6, atau secepat-cepatnya bulan 1 sampai bulan 4," terang Fezzi.

Tag
Share
Berita Terkini
Berita Terpopuler
Berita Pilihan