Sekda Beltim Tegaskan Komitmen Pemda Alokasikan Anggaran Gaji 1.358 Formasi PPPK

Sekretaris Daerah (Sekda) Belitung Timur (Beltim) Mathur Noviansyah-Muchlis Ilham/BE-

MANGGAR, BELITONGEKSPRES.COM - Sekretaris Daerah (Sekda) Belitung Timur (Beltim) Mathur Noviansyah, menegaskan bahwa pemerintah daerah (Pemda) tetap berkomitmen untuk mengalokasikan anggaran guna menggaji PPPK pada tahun 2025, meskipun situasi fiskal sedang menghadapi tantangan berat.

Mathur Noviansyah juga mengungkapkan keprihatinannya terkait adanya dokumen Pemda yang bocor dan beredar di kalangan yang tidak memiliki hubungan langsung dengan urusan pemerintahan, terutama dalam hal kepegawaian. 

“Itu sangat kita sayangkan, dokumen yang tidak seharusnya beredar telah tersebar tanpa izin,” ujar Mathur, Rabu 6 November 2024 di sela-sela memantau pelaksanaan SKD CPNS di BKPSDM Beltim.

Pemkab Beltim, saat ini tengah menggarap RAPBD 2025, tetap mempertahankan formasi jabatan bagi 1.358 calon PPPK dan mengalokasikan anggaran untuk mereka. Meski dana transfer dari pusat, khususnya Dana Alokasi Umum (DAU), hanya mencakup kurang dari separuh jumlah yang dibutuhkan.

BACA JUGA:Tes SKD CPNS Pemkab Beltim 2024 Dimulai, Sekda Pastikan Proses Berjalan Lancar

BACA JUGA:Ada Pengurangan Daba, Ketua DPRD Beltim Tanyakan Solusi Pemda Dalam Seleksi PPPK

Pemda Beltim membutuhkan tambahan anggaran hingga mencapai sekitar Rp 89 miliar untuk menutupi kebutuhan gaji PPPK pada tahun 2025 mendatang.

“Upaya ini membutuhkan kerja ekstra dari seluruh perangkat daerah. Kami akan mempercepat proses rasionalisasi anggaran agar tetap bisa memenuhi kebutuhan penggajian PPPK tanpa mengorbankan program prioritas daerah. Meskipun volumenya sedikit berkurang, program tetap berjalan,” tambahnya.

Mathur juga mengingatkan bahwa hampir seluruh kabupaten/kota di Indonesia mengalami tantangan serupa, terutama daerah dengan kemampuan fiskal rendah.

Namun, ia menekankan agar situasi ini tidak dijadikan alasan untuk bersikap pesimis. Justru sebaliknya, Pemkab Beltim melihat ini sebagai motivasi untuk meningkatkan penerimaan daerah guna mendorong pembangunan, mengembangkan ekonomi lokal, dan mengatasi masalah sosial.

BACA JUGA:Kepala Diskominfo SP Beltim Akhirnya Ditetapkan Sebagai Tersangka, Ini Kasus yang Menjeratnya

BACA JUGA:Astagfirullah! Guru di Beltim Cabuli Siswi, Ketangkap Warga di Semak-semak

“Kita tidak mau membatalkan seleksi PPPK atau mengurangi formasi. Jumlah 1.358 itu bukan hanya sekadar angka, tetapi juga terkait kesejahteraan masyarakat dan potensi pengangguran jika mereka tidak memiliki pekerjaan. Dampaknya bisa meluas ke masalah sosial,” ujarnya.

Mathur menyatakan bahwa Pemkab Beltim berupaya mengurangi porsi belanja pegawai yang saat ini mencapai 48 persen, jauh di atas standar 30 persen.

Tag
Share
Berita Terkini
Berita Terpopuler
Berita Pilihan