BELITONGEKSPRES.COM - Menteri Koordinator Bidang Infrastruktur dan Pembangunan Kewilayahan, Agus Harimurti Yudhoyono (AHY), mengumumkan bahwa kementeriannya akan beroperasi dari Gedung Kementerian Koordinator Bidang Kemaritiman dan Investasi (Kemenko Marves).
"Saya baru saja mendapatkan penjelasan dari Menteri Sekretaris Negara, Prasetyo Hadi, bahwa Kemenko Infrastruktur dan Pembangunan Kewilayahan akan menempati gedung yang sebelumnya digunakan oleh Kemenko Marves," kata AHY saat mengunjungi Gedung Kementerian Desa, Pembangunan Daerah Tertinggal, dan Transmigrasi di Jakarta pada hari Selasa.
Perlu dicatat bahwa nomenklatur Kemenko Marves yang sebelumnya dipimpin oleh Luhut Binsar Pandjaitan telah dihapus dalam pemerintahan Presiden Prabowo Subianto. Dengan demikian, gedung tersebut kini akan digunakan oleh jajaran Kemenko Infrastruktur dan Pembangunan Kewilayahan, yang merupakan kementerian baru yang dibentuk dalam Kabinet Merah Putih untuk periode 2024-2029.
BACA JUGA:Presiden Prabowo Sambut Kunjungan Utusan Khusus dari Mesir dan PEA di Istana Merdeka
BACA JUGA:Menko Polkam Fokuskan Tangani Penyulundupan Barang Ilegal dan Judi Online
"Saya juga sempat melakukan peninjauan singkat di lokasi, dan setidaknya saya sudah memahami bahwa ada tempat yang siap digunakan," lanjutnya.
Di Kawasan Istana Kepresidenan, AHY menjelaskan bahwa penataan kantor untuk pegawai kementerian akan disesuaikan, mengingat adanya kementerian baru yang dibentuk, serta kementerian yang sudah ada sejak pemerintahan sebelumnya.
Pada 21 Oktober, AHY menyatakan bahwa ia sedang mempelajari struktur dan otoritas Kemenko Infrastruktur dan Pembangunan Kewilayahan. Pembentukan struktur dan kewenangan kementerian ini masih dalam proses penyempurnaan.
Ia juga menyebutkan bahwa lokasi fisik untuk kantor kementerian baru tersebut masih dalam tahap penentuan. Semua elemen penting yang terkait dengan Kemenko Infrastruktur dan Pembangunan Kewilayahan akan ditata untuk memastikan efisiensi dalam bekerja.
BACA JUGA:Pisah Dari Kemenag, Prabowo Bentuk Badan Haji dan Umroh Sebagai Lembaga Independen
BACA JUGA:Menteri Pertanian Ungkap 2 Strategi Kunci untuk Swasembada Pangan
Sebagai informasi, Kementerian Koordinator Infrastruktur dan Pembangunan Kewilayahan akan membawahi lima kementerian teknis, yaitu Kementerian Agraria dan Tata Ruang/Badan Pertanahan Nasional (ATR/BPN), Kementerian Pekerjaan Umum (PU), Kementerian Perumahan dan Kawasan Permukiman, Kementerian Transmigrasi, dan Kementerian Perhubungan. (ant)