Kementerian ATR/BPN Targetkan Percepatan Sertifikasi Tanah Wakaf 2025
Menteri ATR/Kepala BPN Nusron Wahid-Kementerian ATR/BPN-ANTARA/HO
BELITONGEKSPRES.COM - Kementerian Agraria dan Tata Ruang (ATR)/Badan Pertanahan Nasional (BPN) berkomitmen untuk mempercepat proses sertifikasi tanah wakaf dan rumah ibadah pada tahun 2025.
Menteri ATR/Kepala BPN Nusron Wahid mengungkapkan bahwa saat ini hanya 41 persen dari total 655.238 objek tanah wakaf yang terdaftar secara nasional, angka yang dianggap masih jauh dari potensi yang ada.
"Perlu ada langkah cepat di tahun mendatang untuk meningkatkan angka ini," ungkap Nusron dalam konferensi pers di Jakarta, Rabu. Pada tahun 2024, kementerian telah berhasil menyertifikatkan 15.093 bidang tanah wakaf, namun jumlah ini dinilai masih kurang jika dibandingkan dengan jumlah tanah wakaf yang ada di Indonesia.
Sebagai salah satu solusi, Nusron mengusulkan pembentukan loket khusus untuk pengurusan sertifikat tanah wakaf di setiap Kantor Pertanahan. Dengan adanya loket tersebut, proses sertifikasi diharapkan dapat berjalan lebih cepat dan efisien.
BACA JUGA:Pengamat Sebut Metodologi OCCRP Atas Penilaian Jokowi Sebagai Pemimpin Terkorup Patut Dipertanyakan
BACA JUGA:Fraksi Demokrat Minta PPN 12 Persen Dipastikan Hanya untuk Barang Mewah dan Kelas Atas
"Kendala yang sering dihadapi dalam sertifikasi tanah wakaf adalah proses yang panjang, seperti kurangnya dokumen dari wakif atau ahli waris. Oleh karena itu, kami akan meningkatkan sistem digitalisasi untuk mempercepat dan membuat proses ini lebih transparan," jelasnya.
Sertifikasi tanah wakaf tidak hanya memberikan kepastian hukum tetapi juga penting dalam mendukung kerukunan antarumat beragama dan kebebasan beribadah. Ini sejalan dengan Program Prioritas yang terdapat dalam Rencana Pembangunan Jangka Menengah Nasional (RPJMN), yang bertujuan untuk mendukung pendirian dan pemeliharaan rumah ibadah.
Di sisi lain, Nusron melaporkan bahwa nilai Penerimaan Negara Bukan Pajak (PNBP) dari layanan pertanahan pada tahun 2024 mencapai Rp2,9 triliun. Kementerian ATR/BPN juga memberikan 8 juta layanan kepada masyarakat, termasuk penerbitan Sertifikat Elektronik, sebagai bagian dari upaya untuk meningkatkan aksesibilitas layanan pertanahan. (ant)