BELITONGEKSPRES.COM - Menteri Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM), Bahlil Lahadalia, mengajukan proposal untuk mendirikan Direktorat Jenderal Penegakan Hukum (Gakkum) di Kementerian ESDM sebagai langkah strategis untuk menanggulangi masalah tambang ilegal yang masih marak.
Dalam pernyataannya di Jakarta pada Jumat, Bahlil menjelaskan bahwa banyaknya pelanggaran yang terjadi di sektor pertambangan menunjukkan perlunya pendekatan yang lebih terstruktur dalam penegakan hukum.
Menteri Bahlil menyoroti adanya pelanggaran yang tidak sesuai dengan kaidah norma dan seringkali melenceng dari dokumen izin yang telah ditetapkan.
“Selain masalah ilegalitas, terdapat juga isu tumpang tindih dokumen izin yang merugikan. Beberapa izin terlihat mencurigakan dan tidak sesuai prosedur, dan ini harus diatasi secara komprehensif,” katanya.
BACA JUGA:Bapanas Tingkatkan Integrasi Produksi Pangan dan Gizi di Era Pemerintahan Baru
BACA JUGA:Nadiem Harap Agar Program Program Merdeka Belajar Tetap Berlanjut dalam Kabinet Mendatang
Dia menegaskan bahwa pembentukan Ditjen Gakkum tidak hanya bertujuan untuk menegakkan hukum, tetapi juga untuk melakukan investigasi dan penyidikan terhadap kasus-kasus pelanggaran di sektor ini.
“Saat ini, penyidik tidak berada di bawah naungan kami, sehingga banyak kasus yang tidak tertangani dengan baik. Dengan adanya direktorat ini, kami dapat melibatkan orang-orang yang memahami betul seluk-beluk peta, tender, dan izin,” ujarnya.
Dalam konteks yang lebih luas, Presiden dan Wakil Presiden terpilih, Prabowo Subianto dan Gibran Rakabuming Raka, juga telah menggarisbawahi pentingnya strategi menanggulangi pertambangan ilegal dengan cara mencabut izin usaha, termasuk Izin Usaha Pertambangan (IUP) yang diterbitkan untuk praktik ilegal.
Menteri Koordinator Bidang Kemaritiman dan Investasi, Luhut Binsar Pandjaitan, menambahkan bahwa pemerintah tidak akan ragu untuk menutup usaha tambang yang melanggar aturan, terutama jika berdampak negatif pada lingkungan.
Luhut menekankan pentingnya menjaga kebijakan yang sejalan dengan kepentingan generasi mendatang, terutama dalam menghadapi isu-isu lingkungan yang menjadi perhatian global. (ant)