BELITONGEKSPRES.COM - Menteri Sekretaris Negara Pratikno mengonfirmasi bahwa Presiden Jokowi akan menghadiri pelantikan presiden terpilih, Prabowo Subianto, pada 20 Oktober 2024. Pratikno menyatakan, "Insya Allah, beliau akan datang. Sejak awal, Pak Presiden sudah menegaskan niatnya untuk hadir dalam acara pelantikan ini."
Dalam penjelasannya, Pratikno menyebutkan bahwa secara hukum, Jokowi tidak diharuskan untuk hadir di pelantikan yang berlangsung di DPR. Namun, kehadirannya dianggap sebagai bagian dari tradisi yang telah dibangun oleh pemerintahan sebelumnya.
"Walaupun tidak ada aturan yang mengikat, kehadiran presiden di acara pelantikan telah menjadi kebiasaan. Contohnya, pada 2014, Presiden SBY dan Wakil Presiden Boediono juga hadir," katanya.
Pratikno melanjutkan bahwa proses pelantikan akan mengikuti susunan acara yang sama seperti tahun-tahun sebelumnya, di mana presiden dan wakil presiden terpilih akan masuk setelah presiden yang sedang menjabat.
BACA JUGA:Akhiri Masa Jabatannya, Jokowi: Saya akan Pulang ke Solo Tanggal 20 Oktober Sore
BACA JUGA:Sekjen DPR: Tunjangan Perumahan DPR RI Berpotensi Capai Rp 70 Juta per Bulan
"Ini adalah tradisi yang sudah biasa, di mana presiden yang menjabat dan presiden serta wakil presiden terpilih akan berdiri bersama setelah pelantikan," jelasnya.
Setelah menghadiri pelantikan, Jokowi akan melaksanakan agenda pisah sambut di Istana Merdeka. "Jadi, setelah acara pelantikan di DPR, rencananya Pak Jokowi yang merupakan presiden ke-7 akan lebih dulu menuju Istana Merdeka, diikuti oleh Presiden Prabowo. Di sana, akan diadakan acara pisah sambut," imbuhnya. (dis)