Sekjen DPR: Tunjangan Perumahan DPR RI Berpotensi Capai Rp 70 Juta per Bulan

Ilustrasi Tunjangan Perumahan DPR.(Antara)--

BELITONGEKSPRES.COM - Sekretaris Jenderal DPR RI, Indra Iskandar, mengungkapkan bahwa tunjangan perumahan bagi anggota DPR RI periode 2024-2029 berpotensi mencapai lebih dari Rp 70 juta per bulan, mengacu pada tunjangan perumahan DPRD DKI Jakarta yang saat ini berada di angka Rp 70,4 juta. 

Perkiraan ini didasarkan pada perbedaan harga properti di Jakarta dibandingkan daerah lain, di mana tunjangan perumahan untuk anggota DPRD daerah berkisar antara Rp 35 juta hingga Rp 40 juta per bulan.

Menurut Indra, saat ini pihaknya masih melakukan survei terkait harga sewa rumah di kawasan Jakarta, terutama di wilayah Senayan, Semanggi, hingga Kebayoran. 

Kesekjenan DPR bekerja sama dengan konsultan independen untuk melakukan appraisal atau penilaian harga properti, yang akan menjadi dasar bagi penentuan tunjangan perumahan anggota DPR RI. Hasil appraisal ini nantinya akan dilaporkan kepada Badan Urusan Rumah Tangga (BURT) DPR setelah terbentuk.

BACA JUGA:BPJS Kesehatan Terima Penghargaan dari Kemenpan RB atas Inovasi Layanan Publik

BACA JUGA:Usai Resmi Dilantik, Prabowo Komitmen Sejahterakan Hakim Indonesia

Indra juga menekankan bahwa pemberian tunjangan perumahan lebih efisien dibandingkan memberikan fasilitas rumah dinas. Ia menjelaskan bahwa banyak rumah jabatan anggota DPR saat ini dalam kondisi tidak layak huni, sehingga membutuhkan perbaikan besar-besaran. 

Biaya dan upaya revitalisasi rumah jabatan tersebut sangat besar, karena masalah strukturnya yang serius dan tidak dapat diatasi hanya dengan perbaikan minor. Pengalaman renovasi pada tahun 2008 dan 2010 menunjukkan bahwa kerusakan struktural rumah jabatan tetap ada, meskipun sudah dilakukan perbaikan.

Dengan mempertimbangkan berbagai faktor tersebut, pemberian tunjangan perumahan dinilai sebagai solusi yang lebih praktis dan efisien, sehingga anggota DPR dapat tinggal di properti yang sesuai dengan standar layak huni tanpa perlu mengeluarkan biaya besar untuk revitalisasi rumah dinas. (jpc)

Tag
Share
Berita Terkini
Berita Terpopuler
Berita Pilihan