BELITONGEKSPRES.COM - Kementerian Koperasi dan UKM (KemenKopUKM) memandang pengembangan keterampilan barista sebagai langkah strategis untuk memperkuat daya saing usaha mikro di sektor minuman kopi.
Dengan komoditas kopi melimpah di Indonesia, pemerintah melihat peluang besar untuk mendorong pertumbuhan ekonomi UMKM, khususnya sektor mikro.
Deputi Bidang Usaha Mikro KemenKopUKM, Yulius, menekankan pentingnya meningkatkan kualitas sumber daya manusia (SDM) di bidang peracikan kopi, seiring dengan meningkatnya permintaan pasar.
“Profesi barista kini menjadi salah satu yang paling dibutuhkan, terutama dalam menghadapi pasar yang semakin beragam dengan standar kualitas produk yang terus meningkat,” ujar Yulius dalam acara pelatihan di Jakarta, Jumat.
BACA JUGA:Sri Mulyani: Perputaran Uang Haji dan Umrah Indonesia Diproyeksikan Tembus Rp194 Triliun pada 2030
BACA JUGA:PNM Luncurkan Program Mekaarpreneur untuk Memberdayakan Nasabah Kuliner dan Kriya
Ia menambahkan, pengembangan SDM barista akan membantu menciptakan tenaga kerja yang lebih kompeten dan profesional di bidang tersebut, yang sejalan dengan tren peningkatan konsumsi kopi di Indonesia.
Kementerian Koperasi dan UKM telah meluncurkan program pelatihan dan sertifikasi barista yang dilaksanakan di berbagai kota di Indonesia.
Pada 2024, pelatihan ini akan digelar di 10 kota, termasuk Serang, Pekalongan, Bogor, Bandung, dan Bekasi. Setiap kota akan menyelenggarakan pelatihan untuk 30 peserta yang diharapkan dapat memperkuat kemampuan mereka dalam meracik kopi sekaligus memperluas kesempatan bisnis di sektor kafe dan kopi.
Pelatihan di Tangerang, yang menjadi salah satu pusat program ini, dipilih karena peran besar UMKM dalam ekonomi lokal.
BACA JUGA:Kementerian PUPR Berhasil Membangun 10,2 Juta Unit Rumah Melalui Program Sejuta Rumah
BACA JUGA:BNPT dan Kemenhan Jalin Kerjasama untuk Cegah Paham Radikalisme di Kalangan Pemuda
Dari 24.130 UMKM yang terdaftar di kota tersebut, lebih dari 95% di antaranya merupakan usaha mikro, menjadikannya tulang punggung pertumbuhan ekonomi lokal.
“Peningkatan kompetensi di sektor ini sangat penting agar para pelaku usaha mikro bisa bersaing di era global,” ujar Yulius.
Selain pelatihan, peserta juga akan mengikuti uji sertifikasi, yang memberikan pengakuan resmi atas keterampilan mereka, serta membuka peluang lebih besar untuk mengembangkan usaha secara profesional dan berkelanjutan.