TANJUNGPANDAN, BELITONGEKSPRES.COM - Pemain timah asal Belitung diamankan Bareskrim Mabes Polri di kediaman orang tuanya di Dusun Kayu Manis, Desa Aik Ketekok, Kecamatan Tanjungpandan, Minggu 29 September 2024.
Belum diketahui pasti penyebab kolektor timah Belitung pria dengan nama panggilan Asing diamankan Tim Mabes Polri. Kabarnya saat ini Asing sedang berada di Polres Belitung untuk dilakukan pemeriksaan lebih lanjut.
Pantauan Belitong Ekspres di Polres Belitung Minggu siang terlihat sejumlah aparat kepolisan Mabes Polri melakukan pemeriksaan. Namun mereka melakukan pemeriksaan terhadap secara tertutup.
Kasubdit V Direktorat Tindak Pidana Tertentu Bareskrim Polri Kombes Pol Mohamad Irhamni ketika dikonfirmasi awak media masih enggan berkomentar mengenai penangkapan pemain timah tersebut.
BACA JUGA:Fakta Baru Terungkap di Sidang Korupsi Timah, Ada Peran Sosok Kunci Terbentuknya MoU
BACA JUGA:Kasus Smelter Timah Mini Gantung, Polres Beltim Tetapkan 1 Orang Tersangka
Sementara itu, Anyam ayah dari Asing membenarkan anaknya dijemput oleh sejumlah polisi yang mengaku dari Bareskrim Mabes Polri pada Minggu, 29 September 2024 pagi.
Pemeriksaan tertutup di Polres Belitung -Ainul Yakin/BE-
"Benar tadi dia jemput. Selain itu juga ada beberapa barang yang ikut dibawa. Seperti timah dan juga ampas timah, "kata Anyam ketika ditemui wartawan.
Dia menjelaskan, untuk barang bukti timah yang dibawa sebanyak dua karung yang beratnya kurang lebih 100 kilogram, serta dua karung ampas timah.
Namun, Anyam juga tidak tahu alasan anaknya dibawa. "Katanya sekarang masih berada di Polres Belitung, "jelasnya.
BACA JUGA:Sidang Korupsi Timah, Terungkap Soal MoU Smelter dan PT Timah
BACA JUGA:Sidang Korupsi Timah: 16 Nama PNS Dinas ESDM Babel Bersaksi untuk Mantan Pimpinan
Anyam menambahkan, sehari-hari yang dia ketahui anaknya bekerja mencari timah di meja goyang di wilayah Belitung." Untuk jual dan lain-lain kami tidak tahu," pungkasnya.