BELITONGEKSPRES.COM - Komisi Pemilihan Umum (KPU) RI menegaskan komitmennya untuk meningkatkan sistem Sistem Informasi Rekapitulasi (Sirekap) dalam penyelenggaraan Pilkada Serentak 2024.
Anggota KPU RI, Idham Holik, menjelaskan bahwa Sirekap akan dirancang lebih baik untuk memastikan akurasi informasi dan mencegah terjadinya polemik publik, seperti yang sempat terjadi pada Pemilu Serentak 2024.
Dalam konferensi pers di Kantor KPU RI di Jakarta, Idham menegaskan, "Kami berkomitmen untuk memperbaiki sistem teknologi informasi yang sebelumnya digunakan, dan kami sebut ini Sirekap."
Untuk memastikan sistem ini berjalan dengan baik saat pemungutan, penghitungan, dan rekapitulasi suara, KPU akan melakukan simulasi di seluruh kabupaten/kota yang dijadwalkan pada Oktober 2024.
BACA JUGA:KPU Izinkan Kampanye Kotak Kosong, Pendukung Harus Patuhi Aturan yang Telah Ditetapkan
BACA JUGA:Presiden Jokowi Perintahkan Pembentukan Angkatan Siber TNI di Pemerintahan Prabowo-Gibran
"Simulasi ini akan melibatkan banyak pihak, termasuk Bawaslu, pasangan calon, pemantau, jurnalis, dan publik," tambahnya. Ini bertujuan agar semua pihak memahami kebijakan teknis terkait pemungutan dan penghitungan suara, serta memastikan proses tersebut memenuhi prinsip integritas elektoral.
Idham juga menyebutkan bahwa Sirekap akan tersedia dalam dua format: online dan offline. Format online memungkinkan Kelompok Penyelenggara Pemungutan Suara (KPPS) untuk terhubung ke jaringan internet.
Sementara itu, dalam format offline, KPPS dapat mengirimkan hasil tangkapan layar formulir model C hasil plano ke saksi melalui bluetooth.
Selain itu, ia menekankan bahwa formulir model C hasil plano yang telah didigitalisasi menjadi format PDF tidak dapat diubah, untuk mencegah manipulasi data. "Ini berbeda dari format PDF biasa yang bisa diubah, sehingga kami dapat menjaga keaslian dokumen," tutup Idham. (ant)