"Kami tidak menerima sepeserpun dalam hal ini. Untuk saat ini, segala aktivitas penutuhan dihentikan setelah PJ Bupati datang ke lokasi. Kita akan tunduk dengan putusan dari PJ Bupati," ungkapnya.
BACA JUGA:Terdakwa Kasus Timah Ilegal Belitung Divonis Bebas, Kejari akan Lakukan Kasasi
BACA JUGA:Brigadir AK dan Tahanan Lain Ikuti Binrontal di Masjid Polres Belitung
"Adanya permintaan pj bupati untuk menghentikan penutuhan rongsokan kapal tua tersebut,maka surat permintaan pembersihan secara langsung batal dan tidak berlaku," pungkasnya.
Diberitakan sebelumnya, aktivitas penutuhan kapal atau ship recycling di Kawasan Pelabuhan Tanjung RU, Desa Pegantungan, Kecamatan Badau, Kabupaten Belitung kini menjadi sorotan.
Penjabat (Pj) Bupati Belitung Mikron Antariksa pun akhirnya turun tangan usai mendapat laporan bahwa aktivitas penutuhan kapal di Pelabuhan Tanjung RU tersebut diduga melanggar aturan.
Aktivitas itu diduga melanggar aturan karena belum memiliki perizinan yang lengkap. Lebih parah lagi, diduga Dishub Kabupaten Belitung mengeluarkan izin yang diragukan keabsahannya.
BACA JUGA:Kemenag RI Launching Kampung Zakat di Belitung
BACA JUGA:Ajang PON 2024, 3 Atlet Gulat Belitung Siap Bawa Babel Meraih Medali
Berdasarkan informasi yang dihimpun, sebelum penutuhan Dishub Belitung telah melakukan konfirmasi terkait kepemilikan ke PT PELNI terkait kapal tersebut yang bernama KM Tanjung Kalian.
Setelah itu, PT PELNI menyatakan kapal KM Tanjung Kalian yang dimaksud bukanlah miliknya. Pembongkaran kapal ini juga terkait dengan pengelolaan dan perlindungan lingkungan hidup.
Selain itu, aktivitas penutuhan bangkai kapal ini berpotensi menyebabkan material beracun dalam kuantitas yang besar berpindah ke lingkungan lainnya.
Akibatnya, hal ini juga dapat menimbulkan berbagai masalah kesehatan bagi pekerja galangan, penduduk setempat, serta flora dan fauna di lingkungan sekitar.
Dengan dasar kabar tersebut, Pj Bupati Belitung Mikron Antariksa langsung mendatangi lokasi dan memantau langsung aktivitas yang ada di Pelabuhan Tanjung RU, Sabtu 24 Agustus 2024. (kin)