Dishub Belitung Lakukan Ramp Check Truk di Pelabuhan Tanjung Ru, Ini Manfaatnya

Dishub Belitung lakukan Ramp Check di Pelabuhan Tanjung Ru-Ist-

BADAU, BELITONGEKSPRES.COM - Dinas Perhubungan (Dishub) Kabupaten Belitung, melakukan kegiatan ramp check terhadap sejumlah truk di pelabuhan penyeberangan Tanjung Ru, Desa Pegantungan, Kecamatan Badau.

Kegiatan pemeriksaan itu dilaksanakan karena banyak ditemukan sejumlah kendaraan yang akan menyeberang dari pelabuhan Tanjung Ru tidak melakukan uji KIR secara berkala atau masa berlakunya sudah habis.

Kepala UPT Pengelolaan Prasarana Teknis Perhubungan Dinas Perhubungan Belitung, Gitono mengatakan pemeriksaan itu dilakukan untuk mengantisipasi adanya truk yang kelebihan muatan masuk ke dalam kapal.

"Kami melaksanakan kegiatan ramp check di pelabuhan Tanjung Ru untuk melakukan pemeriksaan terhadap kesiapan kendaraan yang akan masuk ke kapal," kata Gitono, Sabtu 28 Desember 2024.

BACA JUGA:Santriwati Ponpes Belitung yang Dilaporkan Hilang Akhirnya Ditemukan, Begini Kondisinya

Menurut Gitono, pemeriksaan yang dilakukan tersebut meliputi berat kendaraan yang diukur melalui timbangan portable.

Dishub Belitung juga melakukan uji emisi terhadap kendaraan yang akan menyeberang di pelabuhan Tanjung Ru menuju pelabuhan Sadai di Bangka Selatan.

"Kita membawa alat untuk melakukan uji emisi baik terhadap kendaraan yang berbahan bakar premium maupun solar tetap kami lakukan pemeriksaan dengan dua alat yang kami bawa," jelasnya.

Gitono menyebutkan, dari pemeriksaan tersebut didapati sembilan kendaraan truk yang melebihi kapasitas (over load).

Sebab, kalau untuk truk itu sebenarnya ada bobot tonase yang diperbolehkan sesuai tertera di buku uji KIR mereka.

BACA JUGA:Yoga Pranata: Komisi III DPRD Belitung Siap Dukung Kemajuan Olahraga

"Kalau yang kami periksa rata-rata kendaraan muatnya sekitar lima dan delapan ton namun pada saat pemeriksaan ditemukan ada yang melebihi itu," katanya.

Kemudian Gitono menambahkan, mereka telah memberikan imbauan kepada sopir kendaraan yang ditemukan melebihi muatan tersebut.

Selain itu, Dishub Belitung juga mengingatkan agar pemilik kendaraan dapat segera melakukan uji KIR jika masa berlakunya sudah habis.

Tag
Share
Berita Terkini
Berita Terpopuler
Berita Pilihan