Kejari Beltim Dorong Transparansi Tata Kelola Pertambangan Timah, Tekankan Kepastian Hukum

Tata Kelola pertambangan timah dibahas dalam rapat koordinasi dengan berbagai pemangku kepentingan di Aula Kantor Kejari Beltim, Kamis 6 Februari 2025--Diskominfo SP Beltim
MANGGAR, BELITONGEKSPRES.COM - Kejaksaan Negeri Belitung Timur (Kejari Beltim) mendorong tata kelola pertambangan timah lebih transparan dan berpihak pada masyarakat.
Tata Kelola pertambangan timah ini dibahas dalam rapat koordinasi dengan berbagai pemangku kepentingan di Aula Kantor Kejari Beltim, Kamis 6 Februari 2025.
Turut hadir dalam pertemuan ini Bupati Beltim Burhanudin, Kapolres Beltim AKBP Indra Feri Dalimunthe, perwakilan DPRD Beltim Tjong Jung Min, serta perwakilan PT Timah Tbk.
"Rapat koordinasi guna memastikan regulasi dan kemitraan dalam sektor ini lebih transparan dan berpihak pada masyarakat," kata Kepala Kejari (Kajari) Beltim, Dr Rita Susanti.
BACA JUGA:PT SMM Gelar Stakeholder Gathering, Perkuat Kolaborasi dengan Pemerintah dan Masyarakat
Dorongan Transparansi dan Kepastian Hukum
Rita Susanti menegaskan bahwa tata kelola pertambangan di Kabupaten Beltim harus dilakukan dengan prinsip transparansi dan kepastian hukum.
Hal ini penting agar masyarakat, koperasi, dan pelaku usaha dapat menjalankan kemitraan dengan PT Timah secara adil dan berkelanjutan.
Pihak Kejaksaan ingin memastikan bahwa regulasi yang ada dapat benar-benar melindungi kepentingan masyarakat dan mencegah praktik monopoli.
"PT Timah harus lebih terbuka dalam menentukan persyaratan kemitraan serta lokasi tambang yang dapat dikerjasamakan,” ungkap Rita.
BACA JUGA:KPU Beltim Tetapkan Bupati dan Wakil Bupati Terpilih, Kamarudin-Khairil Pemimpin Baru
Selain itu, ia juga menekankan pentingnya peran koperasi dalam pengelolaan pertambangan rakyat di Kabupaten Beltim.
"Dengan adanya aturan yang jelas, diharapkan sektor ini dapat memberikan dampak ekonomi yang lebih merata bagi masyarakat," tandasnya.
Dampak Ekonomi dan Pemberdayaan Masyarakat