Kedua pelantikan ini dilakukan berdasarkan Surat Keputusan Presiden RI Nomor 95/P/2024 yang ditandatangani pada 20 Agustus 2024.
BACA JUGA:Pj Gubernur Babel Kembali Berganti, Sudah Keempat Kalinya Pasca Erzaldi
BACA JUGA:Komisi IV DPRD Babel Pelajari Bantuan Dana Pendidikan Untuk Sekolah Swasta
Sugito, yang sebelumnya menjabat sebagai Direktur Jenderal Pembangunan Desa dan Perdesaan di Kementerian Desa, kini menjadi Pj Gubernur Babel keempat sejak masa jabatan Erzaldi Rosman berakhir.
Sebelum Sugito, posisi ini sempat dipegang oleh Ridwan Djamaludin, Suganda Pandapotan, dan Safrizal ZA. Dalam sumpah jabatannya, Sugito berkomitmen untuk menjalankan tugasnya dengan penuh integritas dan dedikasi sebagai Pj Gubernur Babel. (ant)