Sidang Korupsi Timah, Ini Klaim Mengejutkan Harvey Moeis di Balik Dana CSR

Sabtu 24 Aug 2024 - 13:54 WIB
Reporter : Yudiansyah
Editor : Yudiansyah

Pernyataan Junaidi Saibih mengenai dana CSR ini membuat publik, terutama warga Bangka Belitung atau Babel, sangat penasaran.

Selama ini, CSR biasanya dilakukan oleh masing-masing perusahaan seperti PT Refined Bangka Tin (RBT) atau Venus, dan jumlahnya tidak pernah mencapai angka fantastis seperti Rp 420 miliar. Apalagi, tidak ada laporan tentang dana CSR yang dikumpulkan satu orang hingga sebesar itu.

BACA JUGA:Terungkap, Ini Cara Helena Lim Hilangkan Bukti Bukti Transaksi Korupsi Timah

Kasus ini menimbulkan tanda tanya besar: jika benar dana tersebut adalah CSR, ke mana sebenarnya dana sebesar Rp 420 miliar itu disalurkan?

Warga Bangka Belitung menunggu dengan penuh antusias tahap pembuktian di persidangan untuk mengetahui kebenaran di balik dana yang diklaim sebagai CSR ini.

Peran Helena Lim 

Sementara itu, dalam dakwaan terhadap Helena Lim, nama yang sudah dikenal sebagai "crazy rich" dari Pantai Indah Kapuk (PIK), terungkap adanya dugaan pengumpulan dana yang disamarkan sebagai CSR. 

Terdakwa Harvey Moeis, suami dari artis Sandra Dewi, disebut-sebut memainkan peran penting dalam kasus korupsi tata niaga timah PT Timah Tbk periode 2015-2022.

BACA JUGA:Peran Helena Lim dalam Kasus Korupsi Timah Rp 300 T: Fakta-Fakta Baru Terungkap Dalam Sidang

Mengalirnya Dana CSR: Dari Smelter ke Harvey Moeis

Peran Harvey Moeis dan Helena Lim tidak bisa dipisahkan. Salah satu isu yang paling disorot adalah dugaan pengumpulan dana yang diklaim sebagai CSR untuk masyarakat di Bangka Belitung. Namun, dari mana sebenarnya dana tersebut berasal?

Dana yang terkumpul atas perintah Harvey Moeis berasal dari para pemilik smelter, kemudian disalurkan ke Helena Lim melalui PT Quantum Skyline Exchange (QSE). Berikut adalah rincian sumber dana tersebut:

  • CV Venus Inti Perkasa: Total sebesar Rp 122.059.000.000,-

PT Sariwiguna Binasentosa:

  • 24 Januari 2019: Rp 2.127.000.000,-
  • 8 Februari 2019: Rp 1.401.500.000,-
  • 13 Februari 2019: Rp 1.406.500.000,-
  • 26 April 2019: Rp 209.300.000,-
  • 11 Mei 2020: Rp 500.000.000,-
  • Total keseluruhan: Rp 1.106.000.000,-

BACA JUGA:Helena Lim Didakwa TPPU, Tampung Uang Korupsi Timah Harvey Moeis

PT Stanindo Inti Perkasa:

  • Total dana dalam berbagai setoran: Rp 500.000.000,-, Rp 600.000.000,-, Rp 1.000.000.000,-
  • 18 Desember 2023: Setoran tunai sebesar USD 500.000,-
  • 10 Agustus 2018: Setoran tunai sebesar Rp 1.500.000.000,-

PT Tinindo Inter Nusa:

Kategori :