MANGGAR, BELITONGEKSPRES.COM - 32 anggota Pasukan Pengibar Bendera Pusaka (Paskibraka) Kabupaten Belitung Timur (Beltim) resmi dikukuhkan pada Kamis, Agustus 2024 di Auditorium Zahari MZ.
Setelah menjalani pelatihan intensif selama dua minggu, 32 Anggota Paskibraka ini siap untuk mengemban tugas pada peringatan HUT ke-79 Republik Indonesia (RI) tahun ini.
Anggota Paskibraka ini terdiri dari putra-putri terbaik Kabupaten Beltim, yang telah ditempa dengan latihan fisik, disiplin, dan wawasan kebangsaan.
Pada puncaknya, 17 Agustus 2024, mereka akan mengibarkan bendera Merah Putih di Halaman Kantor Bupati Beltim, menjadi simbol kebanggaan dan patriotisme daerah.
BACA JUGA:HUT ke-79 RI di Beltim Tambah Meriah, Jumlah Peserta Lomba Gerak Jalan Meningkat
BACA JUGA:Soal Penggerebekan Gudang Peleburan Timah di Desa Gantung, Ini Penjelasan Kapolres Beltim
Kepala Badan Kesatuan Bangsa dan Politik (Kesbangpol) Kabupaten Beltim, Evi Nardi, memastikan kesiapan seluruh anggota Paskibraka.
Menurutnya, kondisi kesehatan, fisik, dan mental para anggota telah dipantau secara ketat dan dinyatakan layak untuk bertugas.
"Mereka dalam kondisi prima, baik fisik maupun mental, setelah menjalani pelatihan intensif," ujar Evi dikutip dari rilis Diskominfo SP Beltim.
Dengan optimisme tinggi, Evi yakin upacara pengibaran dan penurunan bendera pada HUT ke-79 RI di Kabupaten Beltim akan berlangsung sukses tanpa kendala.
BACA JUGA:Gudang Peleburan Timah Digerebek, 4 Orang Diamankan Satreskrim Polres Beltim
BACA JUGA:Beltim Jadi Locus Observasi Kabupaten Anti Korupsi KPK RI 2024
"InsyaAllah, mereka semua siap bertugas pada 17 Agustus nanti. Kami optimis upacara akan berjalan dengan lancar dan sukses," tambahnya.
Mengenai isu larangan penggunaan jilbab yang sempat viral di tingkat nasional, Evi menegaskan bahwa hal tersebut tidak terjadi di Kabupaten Beltim.
Dari 16 anggota Paskibraka Putri, 14 di antaranya mengenakan jilbab, sesuai dengan keyakinan agama masing-masing.