JAKARTA, BELITONGEKSPRES.COM - Pemerintah baru-baru ini memutuskan untuk tidak memberikan insentif bagi mobil hybrid, sebuah keputusan yang menimbulkan kontroversi, terutama mengingat penjualan mobil hybrid yang jauh melampaui penjualan mobil listrik atau Electric Vehicle (EV).
Menurut Agus Purwadi, pengamat otomotif dari Institut Teknologi Bandung (ITB), salah satu tujuan pemerintah memberikan insentif kepada mobil listrik adalah untuk meningkatkan minat masyarakat terhadap kendaraan listrik. Namun, Agus mencatat bahwa penjualan mobil hybrid sudah cukup tinggi meski tanpa adanya insentif.
"Penjualan mobil hybrid sudah mengungguli EV meskipun tanpa insentif," kata Agus dalam pernyataannya pada Kamis, 8 Agustus 2024.
Agus juga menyoroti bahwa insentif untuk mobil hybrid bisa menjadi strategi untuk mendongkrak penjualan mobil domestik, terutama dalam konteks ekonomi otomotif yang saat ini tengah mengalami penurunan.
BACA JUGA:Menko Marves: Indonesia Akan Menjadi Negara Produsen Anoda Baterai Terbesar Kedua di Dunia
BACA JUGA:Airlangga Hartarto Tekankan Pentingnya Investasi SDM Menuju Indonesia Emas 2045
"Dari perspektif industri, insentif bisa membantu meningkatkan penjualan. Meskipun insentif untuk mobil hybrid masih mungkin dipertimbangkan, harus tetap proporsional," jelas Agus.
Senada dengan Agus, Bob Azam, Wakil Presiden Direktur PT Toyota Motor Manufacturing Indonesia, mengungkapkan bahwa insentif seharusnya bisa menjadi alat untuk menarik investasi baru ke Indonesia.
Ia memberikan contoh diskon PPnBM selama pandemi Covid-19 yang berhasil meningkatkan minat pembelian mobil dan juga berdampak positif pada pendapatan pemerintah.
"Selama pandemi, diskon PPnBM malah meningkatkan pendapatan pemerintah. Jadi sebenarnya pemerintah tidak perlu khawatir tentang potensi penurunan pendapatan," ujar Bob dalam keterangan tertulisnya pada Kamis, 8 Agustus 2024. (dis)