25 Pulau Kecil di Bangka Belitung Bakal Dihapus, Berikut Sebaran dan Alasannya

Rabu 07 Aug 2024 - 14:10 WIB
Reporter : Yudiansyah
Editor : Yudiansyah

PANGKALPINANG, BELITONGEKSPRES.COM - Pemerintah Provinsi Kepulauan Bangka Belitung (Pemprov Babel) mengajukan usulan penghapusan 25 pulau kecil karena dinilai tak penuhi kriteria sebagai pulau.

Usulan penghapusan pulau kecil ini disampaikan oleh Penjabat (Pj) Gubernur Kepulauan Babel, Syafrizal ZA, dalam rapat asistensi kegiatan Toponimi dan batas daerah di Pangkalpinang, Selasa 6 Agustus 2024.

Syafrizal ZA menjelaskan alasan penghapusan pulau-pulau kecil ini diperlukan karena banyak dari pulau tersebut tenggelam saat air laut pasang. Sehingga tidak memenuhi definisi pulau.

Pengusulan ini mencakup 25 pulau yang tersebar di beberapa kabupaten, 10 pulau di Bangka Barat, 10 pulau di Bangka, 2 pulau di Bangka Selatan, 2 pulau di Belitung Timur (Beltim) dan 1 pulau di Belitung.

BACA JUGA:Mau Saldo DANA Rp500 Ribu Gratis? Ikuti Cara Ini dari Shopee Tanpa PayLater dan Affiliate

BACA JUGA:Gairahkan Semangat Olahraga di Beltim, Kejuaraan Tarkam dan Festival Olahraga Pendidikan Kembali Digelar

Lebih lanjut Pj Gubernur Babel memaparkan, selain penghapusan, ada juga usulan perubahan nama untuk 34 pulau yang dinilai lebih tepat disebut gosong, mangrove, atau karang.

Perubahan ini meliputi 17 pulau di Kabupaten Beltim, 7 pulau di Bangka Selatan, 6 pulau di Belitung, dan 4 pulau di Kabupaten Bangka Tengah.

"Alasan perubahan nama ini adalah karena pulau-pulau tersebut juga tenggelam saat air laut pasang atau menyatu dengan daratan," terang Safrizal.

Provinsi Kepulauan Babel memiliki total 507 pulau, yang terdiri dari dua pulau besar (Bangka dan Belitung) serta 505 pulau kecil, baik yang berpenghuni maupun tidak.

BACA JUGA:Kasus Korupsi KUR Bank Sumsel Babel, Kejati Rilis 7 Tersangka

BACA JUGA:Pertumbuhan Ekonomi Babel Melambat di Triwulan II 2024: Apa yang Harus Diperbaiki?

Distribusi pulau kecil tersebut adalah Kabupaten Belitung (161 pulau), Beltim (122 pulau), Bangka Barat (81 pulau), Bangka Selatan (61 pulau), Bangka (56 pulau), dan Bangka Tengah (24 pulau). Kota Pangkalpinang tidak memiliki pulau kecil.

Pj Gubernur Syafrizal juga mencatat bahwa saat ini hanya ada dua titik koordinat pulau yang perlu disesuaikan di Kabupaten Bangka.

Sebagai Direktur Jenderal Bina Administrasi Kewilayahan Kemendagri, ia menegaskan pentingnya pemutakhiran data wilayah administrasi pemerintahan dan pulau untuk mendukung kebijakan satu data di Indonesia.

Kategori :