Berkas Usulan Pemberhentian dan Pengangkatan Anggota DPRD Belitung Diserahkan, Ini Jadwal Pelantikan

Jumat 02 Aug 2024 - 22:05 WIB
Reporter : Dodi Pratama
Editor : Yudiansyah

TANJUNGPANDAN, BELITONGEKSPRES.COM - Sekretaris DPRD Kabupaten Belitung Imam Fadli mengatakan, berkas kelengkapan administrasi anggota DPRD telah diserahkan ke Biro Pemerintahan Setda Provinsi Kepulauan Bangka Belitung (Babel).

Berkas itu adalah kelengkapan administrasi usulan peresmian pengangkatan DPRD Belitung 2024-2029 dan berkas kelengkapan administrasi pemberhentian DPRD Kabupaten Belitung Tahun 2019-2024.

"Ya, berkas kelengkapan administrasi itu sudah diserahkan ke Biro Pemerintahan Setda Provinsi Kepulauan Babel pada Jumat 2 Agustus 2024," kata Imam Fadli kepada Belitong Ekspres.

Menurut Imam, penyerahan berkas itu setelah melakukan koordinasi dengan KPU Belitung, Bagian Pemerintahan Setda Belitung, Badan Kesbangpol Belitung dan Bagian Hukum Setda.

BACA JUGA:Mukernas Partai Perindo 2024: Angela Tanoesoedibjo Pacu Militansi Kader untuk Kemenangan Pilkada

BACA JUGA:Kasus KDRT di Belitung Berujung Maut, Alasan Istri Nekat Tusuk Suami Terungkap

Di mana, berkas tersebut dilakukan verifikasi dan validasi keabsahan dan keasliannya terlebih dahulu bersama dalam Rapat Koordinasi sebelumnya sesuai Surat Edaran Kemendagri dan arahan dari Biro Pemerintahan Setda Provinsi.

"Berkas persyaratan kelengkapan administrasi usulan peresmian pengangkatan ada 11 item dan berkas kelengkapan untuk usulan pemberhentian ada 4 item," jelas Imam Fadli.

Imam menyebutkan, batas akhir penyerahan sebenarnya 21 hari sebelum pelantikan, namun karena berkas sudah lengkap maka langsung diserahkan untuk penetapan lebih lanjut oleh Gubernur.

Pelantikan Anggota DPRD Kabupaten Belitung Periode 2024-2029 sesuai dengan hari terakhir masa jabatan periode sebelumnya yaitu pada 23 September 2024.

BACA JUGA:Bulan Juli 2023 Pecahkan Rekor Suhu Terpanas di Jepang

BACA JUGA:Syarat Daftar ke KPU, KPK Imbau Bakal Calon Pilkada 2024 untuk Laporkan LHKPN

"Karena berkas kelengkapan administrasi sudah siap, jadi berkas langsung kita serahkan dengan Bagian Pemerintahan ke Gubernur melalui Biro Pemerintahan Setda Provinsi," tandasnya.

Kategori :