TANJUNGPANDAN, BELITONGEKSPRES.COM - Tim Audit Kepatuhan Syariah dari Inspektorat Jenderal (Itjen) Kementerian Agama Republik Indonesia (RI) melakukan audit di Badan Amil Zakat Nasional (Baznas) Kabupaten Belitung.
Kegiatan audit dilakukan dari 29 Juli hingga 1 Agustus 2024. Tim terdiri dari Aceng Abdul Azis sebagai Penanggung Jawab, Robiyanto Hadiwibowo sebagai Pengendali Teknis, Muhibbin sebagai Ketua Tim, Muhamad Zaeni dan Hasyim Prasetyo sebagai Anggota.
Tujuan utama dari audit ini adalah untuk memastikan bahwa pengelolaan Zakat, Infaq, Sedekah (ZIS) dan Dana Sosial Keagamaan Lainnya (DSKL) mematuhi prinsip syariah, mencegah penyimpangan, dan meningkatkan kepercayaan masyarakat.
Selama dua hari pertama di Kabupaten Belitung, Tim Audit Syariah Itjen Kemenag RI mengecek proses penyaluran zakat di beberapa desa, termasuk Desa Terong, Desa Batu Itam, dan Desa Pelepak Pute.
BACA JUGA:Ini Jadwal & Tempat Samsat Setempoh Serta Samling Agustus 2024 di Belitung
BACA JUGA:Inflasi Kota Tanjungpandan Naik Tipis di Bulan Juli 2024
Mereka juga meninjau bantuan untuk program Belitung Cerdas dan Belitung Makmur serta program Belitung Peduli. Kunjungan ini bertujuan memastikan bahwa bantuan yang diberikan tepat sasaran dan efektif dalam memberdayakan penerima manfaat.
Ketua Baznas Kabupaten Belitung, Firmansyah, menyampaikan terima kasih kepada tim Kemenag RI dan menegaskan komitmennya untuk terus meningkatkan pengelolaan zakat sesuai hasil audit.
Firmansyah juga menyebutkan bahwa Baznas Kabupaten Belitung merupakan yang paling siap untuk diaudit dibandingkan dengan Baznas di kabupaten/kota lain di Provinsi Kepulauan Babel.
“Audit syariah ini merupakan langkah pembinaan yang sangat berharga bagi kami. Hasil audit ini akan menjadi acuan untuk terus memperbaiki kinerja kami dalam mengelola zakat secara syariah,” ujar Firmansyah.
BACA JUGA:Dugaan KTA Parpol Milik Pj Bupati Belitung Jadi Sorotan, Bawaslu Lakukan Penyelidikan
BACA JUGA:Polres Belitung dan Dishub Kecolongan Lagi, Truk Pengangkut Timah Lolos ke Bangka
Menurutnya, Audit Syariah ini mencerminkan komitmen Kementerian Agama dalam membina dan mengawasi lembaga pengelola zakat serta mendorong Baznas untuk berinovasi dan meningkatkan kualitas pengelolaan zakat.
"Selama empat hari audit, penilaian fokus pada kepatuhan syariah dalam tata kelola, pengumpulan, dan pendistribusian zakat sesuai dengan delapan asnaf," jelas Firmansyah.
Hasil audit menunjukkan bahwa Baznas Kabupaten Belitung meraih nilai indeks Kepatuhan Syariah dengan predikat "Baik" (nilai 7,28) dan nilai Indeks Transparansi dengan predikat "Cukup Transparan" (nilai 7,75).