Menkominfo Sebut Pentingnya Lima K dalam Memberantas Judi Online di Indonesia

Kamis 01 Aug 2024 - 11:02 WIB
Reporter : Erry Frayudi
Editor : Erry Frayudi

BELITONGEKSPRES.COM - Menteri Komunikasi dan Informatika, Budi Arie Setiadi, menyoroti pentingnya pendekatan "lima K" dalam upaya memberantas judi online, yaitu Kepedulian, Komitmen, Konsisten, Keberanian, dan tidak "Kebawa' godaan. 

Pernyataan ini disampaikan dalam acara Pencegahan Aktivitas Judi Online/Judi Slot yang diadakan di Aryanusa Ballroom, Gedung Danareksa, Jakarta Pusat, pada Rabu, 31 Juli.

Budi Arie menekankan bahwa pemberantasan judi online di Indonesia memerlukan komitmen dan konsistensi dari seluruh pegawai Kementerian Kominfo. Ia juga menegaskan bahwa tidak ada toleransi terhadap aktivitas judi online di kalangan sivitas Kementerian Kominfo.

Menurut Budi Arie, "lima K" adalah kunci dalam memerangi judi online demi kepentingan bangsa, negara, dan masyarakat. Ia menyoroti bahwa judi online memiliki banyak dampak negatif, terutama terhadap rakyat kecil. "Judi online ini menyedot dan merampok langsung uang rakyat kecil," ujar Budi Arie.

BACA JUGA:Larangan Penjualan Rokok Eceran Cegah Pembeli Anak-anak dan Masyarakat Miskin

BACA JUGA:Sidang Korupsi Timah, Harvey Moeis & Helena Lim Terima Uang Rp 420 Miliar

Data dari Pusat Pengawasan dan Analisa Transaksi Keuangan menunjukkan bahwa pada tahun 2023, angka transaksi judi online mencapai Rp327 triliun, dan diperkirakan akan meningkat menjadi Rp900 triliun pada tahun 2024. 

Budi Arie menyebut judi online sebagai bentuk penipuan, di mana orang-orang tergoda dengan janji keuntungan besar dengan modal kecil.

Budi Arie mengimbau para pegawai Kementerian Kominfo untuk tidak tergoda oleh tawaran yang menggiurkan dari pihak-pihak tidak bertanggung jawab. "Kalau kita tergoda sedikit, pasti oleng," tegasnya.

Menkominfo juga mengajak seluruh sivitas Kementerian Kominfo untuk mengusulkan ide-ide solutif dan inovatif dalam memberantas judi online. "Mari kita jadi pahlawan pemberantas judi online. Kalau ada usulan yang lebih progresif, jangan sungkan sampaikan," katanya.

BACA JUGA:Kepesertaan Aktif JKN Sekarang Jadi Syarat Penerbitan SKCK

BACA JUGA:Teka-Teki Sosok 'T' Belum Terpecahkan, Polri Diminta Tindak Tegas Bandar Judi Online

Sebagai langkah konkret, pada 9 Juli 2024, sebanyak 5.928 pegawai Kementerian Kominfo, termasuk dari Ditjen SDPPI, menandatangani Pakta Integritas Pencegahan Aktivitas Judi Online. Budi Arie berterima kasih kepada seluruh pegawai yang berkomitmen dalam upaya ini.

Budi Arie juga memastikan tindakan tegas bagi pegawai yang terlibat dalam judi online. "Mulai hari ini, tidak ada kompromi," tegasnya, seraya meminta dukungan Dirjen SDPPI Kementerian Kominfo, Ismail, untuk mendukung kebijakan ini. Pegawai Ditjen SDPPI yang hadir menyambut ajakan ini dengan kesiapan untuk memberantas judi online.

Acara tersebut juga dihadiri oleh Dirjen SDPPI Kementerian Kominfo, Ismail, serta pejabat pimpinan tinggi pratama Ditjen SDPPI Kementerian Kominfo. (ant)

Kategori :