Pertashop Siap Jadi Penyalur Resmi Elpiji Bersubsidi 3 Kg untuk Masyarakat

Pendistribusian elpiji bersubsidi 3 kilogram di wilayah Sumatera Bagian Selatan wilayah kerja Pertamina Patra Niaga Sumbagsel-Dokumen Pribadi-ANTARA/HO

BELITONGEKSPRES.COM - Himpunan Pertashop Merah Putih Indonesia (HPMPI) menyatakan komitmennya untuk menjadi penyalur resmi elpiji bersubsidi 3 kilogram, memudahkan akses masyarakat terhadap elpiji sesuai regulasi yang berlaku. 

Ketua Umum DPP HPMPI, Steven, melalui pesan elektronik yang diterima di Bengkulu, menjelaskan bahwa para pengusaha Pertashop siap terlibat dalam distribusi elpiji subsidi tersebut.

Pertashop, sebagai program SPBU mini berkapasitas 3 kiloliter yang merupakan mitra resmi Pertamina, saat ini menyediakan berbagai produk ritel Pertamina, termasuk BBM, pelumas, dan gas. 

Meskipun awalnya nota kesepahaman Pertashop mencakup produk non-subsidi, Steven menekankan bahwa keberadaan Pertashop di daerah pelosok dapat menjadi solusi untuk memastikan distribusi elpiji bersubsidi sesuai tujuan pemerintah.

BACA JUGA:Said Abdullah Optimis Pertumbuhan Ekonomi 8 Persen Akan Tercapai di Era Prabowo

BACA JUGA:Menkeu Sebut Gaji ke-13 dan 14 ASN Tetap Akan Diberikan

Steven mengungkapkan kekhawatirannya terkait potensi penjualan elpiji 3 kg di atas harga eceran tertinggi (HET). Oleh karena itu, HPMPI merasa terpanggil untuk berperan aktif dalam memastikan distribusi elpiji yang tepat dan sesuai aturan. 

Dia menambahkan bahwa menjadikan Pertashop sebagai pangkalan elpiji adalah langkah yang tepat, karena Pertamina telah menetapkan harga eceran dan lokasi pangkalan, sehingga jangkauan masyarakat menjadi lebih luas.

Sementara itu, Area Manager Communication, Relation & CSR Pertamina Patra Niaga Regional Sumbagsel, Tjahyo Nikho Indrawan, menegaskan komitmen Pertamina untuk bekerja sama dengan berbagai pihak, termasuk pemerintah daerah dan aparat penegak hukum, guna memastikan penyaluran elpiji 3 kilogram tepat sasaran. 

Nikho juga mengimbau masyarakat untuk membeli elpiji di pangkalan resmi dengan harga sesuai HET, demi memastikan mereka mendapatkan subsidi yang menjadi hak mereka. (antara)

Tag
Share
Berita Terkini
Berita Terpopuler
Berita Pilihan