JAKARTA, BELITONGEKSPRES.COM - Kepala Badan Perlindungan Pekerja Migran Indonesia (BP2MI), Benny Rhamdani, dijadwalkan untuk menjalani pemeriksaan lanjutan oleh Bareskrim Polri pada Kamis, 1 Agustus 2024.
Brigjen Djuhandhani Rahardjo Puro, Direktur Tindak Pidana Umum Bareskrim, menjelaskan bahwa pemeriksaan sebelumnya pada Senin, 29 Juli, belum menyentuh inti permasalahan. "Belum masuk ke pokok pemeriksaan," ujar Djuhandhani, Rabu, 31 Juli 2024.
Pemeriksaan awal hanya mencakup tugas-tugas dan tanggung jawab Benny, serta aktivitasnya dalam rapat terbatas. Oleh karena itu, Djuhandhani menyatakan bahwa Benny akan dipanggil kembali untuk pemeriksaan lebih lanjut pada 1 Agustus.
Meskipun Benny meminta agar pemeriksaannya dijadwalkan ulang pada 5 Agustus, Djuhandhani menegaskan pentingnya menjawab harapan publik dengan segera. "Kami akan mengundang kembali tanggal 1 itu," ujarnya.
BACA JUGA:Jokowi Bagikan Potret Ruang Kerja dan Kamar Tidurnya di Istana IKN
BACA JUGA:Penyanyi Putri Ariani Diterima di Fakultas Hukum UGM melalui Jalur PBUB
Sebelumnya, Benny Rhamdani telah menyelesaikan pemeriksaan pada Senin, 29 Juli 2024, di Bareskrim Polri. Selama enam jam pemeriksaan, Benny menjawab 22 pertanyaan, termasuk memberikan penjelasan tentang sosok T. Namun, Benny enggan mengungkap identitas T kepada media dan menyarankan agar pertanyaan tersebut ditujukan kepada penyidik.
"Saya telah menjelaskan dalam berita acara yang baru saja saya tanda tangani saat memberikan klarifikasi kepada penyidik mengenai siapa sebenarnya T dan apakah dia benar-benar pengendali," papar Benny Rhamdani di Gedung Bareskrim Polri, Jakarta, pada Senin malam, 29 Juli 2024. (dis)