Budi Arie: Saya Diperiksa Sebagai Saksi, Hentikan Fitnah Mengenai Keterlibatan Saya

Menteri Koperasi (Menkop) Budi Arie Setiadi di Bareskrim Polri, Kamis, 19 Desember 2024. -Joanito De Saojoao-Beritasatu.com

BELITONGEKSPRES.COM - Menteri Koperasi, Budi Arie Setiadi, menjalani pemeriksaan di Korps Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi (Kortastipidkor) Bareskrim Polri pada Kamis, 19 Desember. 

Meskipun ia tiba di Gedung Awaloedin Djamin Mabes Polri pada pukul 10.00 WIB dan menyatakan bahwa pemeriksaannya hanya berlangsung selama dua jam, hasil pantauan menunjukkan bahwa ia baru keluar dari gedung sekitar pukul 17.15 WIB.

Budi, yang sebelumnya menjabat sebagai Menteri Komunikasi dan Informatika, menjelaskan bahwa ia diperiksa sebagai saksi terkait kasus judi online yang melibatkan lingkungan Kementerian Komunikasi dan Informatika (Komdigi). Ia juga menanggapi berbagai isu yang beredar di masyarakat dan meminta agar semua pihak menghentikan penyebaran fitnah yang mengaitkan dirinya dengan kasus tersebut.

“Benar, saya memberikan keterangan sebagai saksi. Oleh karena itu, saya minta untuk menghentikan fitnah dan framing yang tidak berdasar. Mereka yang menyebar fitnah akan menerima akibatnya sendiri,” tegas Budi setelah pemeriksaan.

BACA JUGA:Tidak Hanya Judi Online, Budi Arie Juga Diperiksa Terkait Dugaan Korupsi

BACA JUGA:Bareskrim Polri Periksa Menkop Budi Arie Terkait Judi Online

Ia juga menanggapi rumor bahwa rumahnya telah digeledah, yang ia sebut sebagai berita bohong. “Itu semua tidak benar, itu fitnah!” ujarnya dengan tegas.

Budi menegaskan bahwa kehadirannya dalam pemeriksaan tersebut adalah untuk membantu pihak kepolisian dalam menuntaskan kasus judi online di Kemenkomdigi. “Sebagai warga negara yang taat hukum, adalah kewajiban saya untuk mendukung upaya polisi dalam memberantas judi online. Ini adalah tanggung jawab bersama sebagai bangsa. Kita perlu bersikap konsisten dan memiliki tekad kuat untuk menyelesaikannya demi melindungi masyarakat,” tambahnya.

Namun, ia menolak untuk memberikan rincian lebih lanjut mengenai isi pemeriksaan yang dilakukannya, meminta agar pertanyaan terkait hal tersebut diarahkan kepada pihak penyidik yang berwenang. “Untuk materi dan keterangan yang saya berikan, silakan tanyakan kepada penyidik,” tutup Budi Arie. (beritasatu)

Tag
Share
Berita Terkini
Berita Terpopuler
Berita Pilihan