Presiden Jokowi menjelaskan bahwa OIKN berwenang memberikan hak guna usaha (HGU) lahan kepada investor yang berpartisipasi dalam pembangunan layanan dan fasilitas pendukung di IKN, dengan jangka waktu hingga 190 tahun. (ant)
Kategori :
Terkait
Kamis 19 Sep 2024 - 23:52 WIB
Presiden Jokowi Ungkap Kendala Hilirisasi: Intervensi Internasional dan Risiko Politik
Kamis 19 Sep 2024 - 23:21 WIB
Banyak Investor Asing Ragu Masuk Indonesia, Menteri Investasi: Kualitas SDM dan Modal Besar jadi Penyebab
Kamis 19 Sep 2024 - 23:13 WIB
Presiden Jokowi Ungkap 85 Juta Pekerjaan Bisa Hilang pada 2025, Apa Penyebabnya?
Kamis 19 Sep 2024 - 23:05 WIB
Bandara IKN Kalimantan Timur Akan Layani Penerbangan Umum, Bukan Hanya VVIP
Kamis 19 Sep 2024 - 22:08 WIB
Presiden Jokowi Masih Ada Waktu Bentuk Komisi PDP
Terpopuler
Kamis 19 Sep 2024 - 17:10 WIB
Ratusan Penambang Timah Belitung Gelar Aksi Damai, Tuntut Solusi atas Penutupan Meja Goyang
Kamis 19 Sep 2024 - 21:46 WIB
Kasus Penganiayaan, JPU Kejari Belitung Tetap Kukuh Pada Tuntutannya
Kamis 19 Sep 2024 - 23:01 WIB
Anggota DPRD Babel Diduga Lakukan KDRT, Istri Lapor Polisi
Kamis 19 Sep 2024 - 22:08 WIB
Presiden Jokowi Masih Ada Waktu Bentuk Komisi PDP
Kamis 19 Sep 2024 - 22:51 WIB
Melalui Program Inovasi, DPKD Belitung Terus Dorong Peningkatan Minat Baca Masyarakat
Terkini
Kamis 19 Sep 2024 - 23:52 WIB
Presiden Jokowi Ungkap Kendala Hilirisasi: Intervensi Internasional dan Risiko Politik
Kamis 19 Sep 2024 - 23:50 WIB
Fitur Privasi Terbaru Instagram untuk Keamanan Remaja, Kenali Manfaatnya!
Kamis 19 Sep 2024 - 23:48 WIB
Penetapan DPT: Jumlah Pemilih Pilkada Beltim 2024 Naik 564
Kamis 19 Sep 2024 - 23:45 WIB
Kemendag Lakukan Optimalisasi Rantai Pasok Sebagai Solusi Pengurangan Disparitas Harga dan Akses Pasar
Kamis 19 Sep 2024 - 23:39 WIB