Pemerintah Pastikan Warga Terdampak Pembangunan IKN Dapat Kompensasi

Warga bercengkrama latar belakang Istana Negara IKN di Taman Kusuma Bangsa, Ibu Kota Nusantara (IKN), Penajam Paser Utara, Kalimantan Timur, Minggu (18/8/2024)-Muhammad Adimaja/nz/aa-ANTARA FOTO

BELITONGEKSPRES.COM - Pemerintah memastikan warga terdampak pembangunan Ibu Kota Nusantara (IKN) mendapatkan kompensasi yang layak dan sesuai regulasi. Deputi Bidang Sosial, Budaya, dan Pemberdayaan Masyarakat OIKN, Alimuddin, menegaskan bahwa mayoritas warga telah menerima ganti untung yang ditawarkan.

Untuk warga yang masih dalam proses, kelengkapan administrasi menjadi faktor utama. Salah satu proyek yang tengah berjalan adalah pengadaan lahan untuk sistem pengendalian banjir di Kelurahan Sepaku. 

Sejumlah pemilik tanah telah menyepakati kompensasi, sementara bagi yang belum sepakat, mekanisme konsinyasi di pengadilan negeri menjadi solusi transparan.

Di sisi lain, pemerintah juga meninjau ulang desain proyek agar tidak merugikan masyarakat setempat. Hingga kini, warga masih bisa beraktivitas di lokasi, dengan akses jalan yang terus diperbaiki.

BACA JUGA:Satgas Pangan Polri Ungkap 3 Produsen Minyakita dengan Takaran Tidak Sesuai

BACA JUGA:BGN Libatkan KPK Kawal Pengelolaan Anggaran Makan Bergizi Gratis

Alimuddin menegaskan bahwa proses pengadaan lahan di IKN dilakukan secara adil dan transparan, tanpa adanya penggusuran paksa. Regulasi yang mengacu pada Perpres Nomor 75 Tahun 2024 memastikan percepatan pembangunan berjalan dengan tetap memperhatikan hak-hak masyarakat.

“Semua berjalan lancar dan sesuai aturan yang berlaku,” pungkasnya. (antara)

Tag
Share
Berita Terkini
Berita Terpopuler
Berita Pilihan