Usai tahapan coklit, KPU menganalisis data pemilih bersama Disdukcapil Bandarlampung guna memastikan data kependudukan pemilih akurat dan dapat dipercaya. Analisis dilakukan terhadap hasil coklit pantarlih terkait potensi pemilih ganda data invalid, kesalahan catatan nama, dan TPS yang lebih dari 600 pemilih.
BACA JUGA:Perlu Kecermatan Merangkai Regulasi BBM Subsidi
Disdukcapil Bandarlampung pun sudah memadankan data penduduk di wilayah pemekaran sesuai alamat domisili di dalam IKD.
Oleh karena itu, pemilih di wilayah pemekaran harus menyadari pentingnya IKD karena alamat domisili sudah sesuai dengan data terbaru. (ant)
Oleh Dian Hadiyatna
Kategori :