Wapres Ma'ruf Amin: Pegawai KPK Terlibat Judi Online Akan Ditindaklanjuti Satgas

Selasa 09 Jul 2024 - 21:09 WIB
Reporter : Erry Frayudi
Editor : Erry Frayudi

BELITONGEKSPRES.COM - Wakil Presiden Ma'ruf Amin menegaskan bahwa temuan sejumlah pegawai Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) yang diduga terlibat dalam aktivitas judi online akan ditindaklanjuti oleh Satgas Pemberantasan Judi Online.

"Yang pertama itu kan memang sudah ada satgas ya, yang akan terus mengusut untuk memberikan penindakan-penindakan, baik mereka yang menyelenggarakan maupun mereka yang terlibat, ada aturan-aturan yang harus ditegakkan," ujar Wapres dalam keterangan persnya usai meresmikan Jalan Tol Cimanggis-Cibitung di Kabupaten Bogor, Jawa Barat, Selasa.

Ma'ruf Amin menjelaskan bahwa dengan terbentuknya satgas, upaya pemberantasan judi online semakin efektif dan siapapun, termasuk aparat negara yang terbukti terlibat, akan ditindak tanpa pandang bulu.

"Siapapun termasuk pegawai KPK atau juga pejabat, kemudian TNI/Polri tentu diproses sesuai dengan aturan, bahkan anggota DPR pun dipanggil oleh Majelis Kehormatan," tambahnya.

BACA JUGA:Fokus Pulihkan Kondisi Psikologi, Pegi Setiawan Belum Akan Gugat Ganti Rugi

BACA JUGA:Kemenkominfo Tangani Hampir 100 Ribu Konten Judi Online di Pekan Pertama Juli

Saat ini, KPK sedang menelusuri informasi mengenai sejumlah pegawainya yang diduga terlibat dalam permainan judi online, sebagaimana disampaikan oleh Juru Bicara KPK, Tessa Mahardika. Tessa mengungkapkan bahwa lembaganya telah menerima daftar nama pegawai yang diduga terlibat, namun dalam daftar tersebut terdapat beberapa nama yang bukan pegawai KPK.

Meski demikian, KPK akan terus menelusuri kebenaran daftar nama tersebut dan mengumpulkan informasi untuk tindak lanjut berikutnya.

"Inspektorat dalam penelusuran awal menemukan beberapa nama yang bukan pegawai KPK. Saat ini, Inspektorat masih terus mengumpulkan bahan keterangan terkait laporan tersebut untuk tindak lanjut selanjutnya," ujarnya.

Presiden Jokowi telah secara resmi membentuk Satgas Pemberantasan Judi Online melalui Keputusan Presiden Nomor 21 Tahun 2024. Satgas yang dikomandoi Menteri Koordinator Bidang Politik Hukum dan Keamanan Hadi Tjahjanto ini beranggotakan personel dari Kementerian Komunikasi dan Informatika, Polri, TNI, Kejaksaan Agung, Pusat Pelaporan Analisis dan Transaksi, serta beberapa instansi terkait lainnya. (ant)

Kategori :