PN Jaksel Tolak Gugatan Praperadilan Hasto, KPK Lanjutkan Penyidikan
Tersangka kasus dugaan suap pergantian antarwaktu (PAW) dan Perintangan penyidikan Hasto Kristiyanto usai menjalani pemeriksaan di Gedung KPK Merah Putih, Jakarta, Senin (13/1/2025)-Salman Toyibi-Jawa Pos
BELITONGEKSPRES.COM - Pengadilan Negeri Jakarta Selatan menolak gugatan praperadilan yang diajukan oleh Sekretaris Jenderal PDI Perjuangan, Hasto Kristiyanto. Dalam putusannya, Hakim Tunggal Djuyamto menegaskan bahwa permohonan yang diajukan Hasto bersama tim hukumnya dianggap tidak jelas.
"Dengan ini mengabulkan eksepsi dari pihak termohon, yaitu KPK. Permohonan praperadilan dinyatakan kabur atau tidak jelas," ujar Djuyamto saat membacakan putusan di PN Jakarta Selatan, Kamis 13 Februari.
Keputusan ini memberikan landasan hukum bagi Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) untuk melanjutkan penyidikan terhadap Hasto Kristiyanto. Ia diduga terlibat dalam kasus suap dan upaya perintangan penyidikan terkait pergantian antarwaktu (PAW) anggota DPR RI periode 2019-2024 yang menyeret nama buronan Harun Masiku.
KPK menuding Hasto berperan dalam suap yang diberikan kepada Wahyu Setyawan, eks-Komisioner KPU periode 2017-2022, guna memuluskan pengangkatan Harun Masiku sebagai anggota DPR.
BACA JUGA:Jemaah Haji Wajib Pastikan Kepesertaan JKN Aktif untuk Perlindungan Kesehatan Menyeluruh
BACA JUGA:Gaji dan Tunjangan Guru Aman, Mendikdasmen Pastikan Tidak Ada Pemangkasan
Harun, yang hanya memperoleh 5.878 suara, diduga berusaha menggantikan Riezky Aprillia, caleg PDIP yang sejatinya memperoleh 44.402 suara dan berhak atas kursi tersebut setelah wafatnya Nazarudin Kiemas.
Tak hanya itu, Hasto juga dijerat dalam dugaan perintangan penyidikan. Ia diduga memberikan instruksi kepada Harun untuk menghilangkan barang bukti dengan menghancurkan ponselnya dan melarikan diri setelah operasi tangkap tangan (OTT) KPK pada Januari 2020.
Dengan putusan ini, upaya hukum Hasto kandas, dan KPK memiliki ruang lebih luas untuk menuntaskan penyidikan terhadap kasus yang hingga kini masih menjadi sorotan publik. (jawapos)