Honorer Ketangkap Basah Curi Motor, Pelaku Ternyata Residivis Curat

Arian Candra alias Ari (30), honorer yang diamankan polisi-Ist-

PANGKALPINANG, BELITONGEKSPRES.COM - Seorang honorer di lingkungan Pemerintah Kabupaten Bangka Tengah, Arian Candra alias Ari (30), harus berurusan dengan polisi setelah tertangkap basah mencuri sepeda motor. 

Pelaku yang berdomisili di Gang Sempit RT 006 Desa Air Mesu, Kecamatan Pangkalan Baru, ditangkap oleh Tim Buser Naga Polresta Pangkalpinang pada Jumat 14 Februari 2025 sekitar pukul 13.00 WIB.

Ari diketahui mencuri satu unit sepeda motor Honda Beat merah hitam dengan nomor polisi BN 3217 BK milik Elly Susanti, seorang honorer di Inspektorat Provinsi Kepulauan Bangka Belitung (Babel).

Kejadian pencurian tersebut berlangsung pada Rabu 12 Februari 2025 sekitar pukul 09.30 WIB di parkiran Kantor Inspektorat. Sebelum ditangkap polisi, pelaku sempat diamankan oleh warga setempat. 

BACA JUGA:KPU Babel Siap Jalankan Putusan MK PHPU Pilkada, Hormati Proses Hukum Sengketa

“Saat ini pelaku sudah ditahan di sel tahanan Polresta Pangkalpinang guna pemeriksaan lebih lanjut. Berdasarkan catatan kepolisian, pelaku juga merupakan residivis curat,” ungkap Kasat Reskrim Polresta Pangkalpinang, AKP Muhammad Riza Rahman, Sabtu 15 Februari 2025.

Aksi Ari rupanya sudah direncanakan. Sehari sebelum pencurian, tepatnya pada Selasa (11/2/2025), ia sudah mendatangi Kantor Inspektorat Provinsi Bangka Belitung yang beralamat di Jalan Pulau Pelepas, Kelurahan Air Itam, Kecamatan Bukit Intan, Kota Pangkalpinang. 

Ia datang menggunakan mobil Suzuki XL 7, kemungkinan untuk mengamati situasi sebelum melancarkan aksinya. Setelah tiba, pelaku turun dari mobil dan langsung menuju parkiran kantor untuk mencari helm yang tergantung di motor-motor yang bisa dicuri. 

Saat berada di parkiran, Ari melihat dalam dasbor Honda Beat merah hitam dengan No Pol BN 3217 BK terdapat kunci kontak yang ditinggalkan pemiliknya. Melihat kesempatan itu, pelaku langsung mengambil kunci tersebut dan merencanakan pencurian motor pada keesokan harinya. 

BACA JUGA:DPRD Babel Desak BKPSDM Kelola Honorer dengan Fair dan Tanpa Manipulasi

“Jadi keesokan harinya, pada Rabu 13 Februari 2025 sekitar pukul 07.30 WIB, pelaku kembali mendatangi kantor Inspektorat Provinsi Babel untuk mengincar motor tersebut,” ujar AKP Riza.

Namun, setibanya di lokasi, motor yang diincarnya belum terlihat. Tak lama kemudian, korban datang ke kantor menggunakan sepeda motor Honda Beat yang sudah menjadi target pelaku dan langsung memarkirkannya di area parkira

Pelaku yang sudah menunggu di dalam mobil terus mengamati situasi. Beberapa puluh menit kemudian, pelaku melihat korban keluar kantor dengan mengendarai motor tersebut. 

Ia lalu berusaha membuntuti korban dan menunggu di dalam lingkungan Kantor Bappeda Provinsi Babel yang berada di samping Kantor Inspektorat. Sekitar 10 menit kemudian, pelaku kembali ke parkiran dan melihat motor incarannya sudah terparkir. 

Tag
Share
Berita Terkini
Berita Terpopuler
Berita Pilihan