DPRD Babel Desak BKPSDM Kelola Honorer dengan Fair dan Tanpa Manipulasi
![](https://belitongekspres.bacakoran.co/upload/940bf07a3176a5ba40dfd4b3443e62dc.jpg)
Wakil Ketua DPRD Babel, Eddy Iskandar-Ist-
PANGKALPINANG, BELITONGEKSPRES.COM - Wakil Ketua DPRD Bangka Belitung, Eddy Iskandar, menegaskan pentingnya keterbukaan dalam pengelolaan tenaga Non-ASN (Honorer) oleh Badan Kepegawaian dan Pengembangan Sumber Daya Manusia (BKPSDM) Pemprov Babel.
Hal ini disampaikan dalam rapat kerja yang digelar pada Selasa, 11 Februari 2025. Dalam pertemuan tersebut, Eddy Iskandar menyoroti perlunya BKPSDM untuk memastikan pengelolaan pegawai honorer dilakukan dengan sistem yang transparan dan akuntabel.
Ia meminta agar tenaga Non-ASN Pemprov Babel, terutama yang tidak masuk dalam database Badan Kepegawaian Negara (BKN), tetap mendapat perhatian dan kejelasan status.
"BKPSDM harus membuka akses informasi seluas-luasnya kepada publik terkait data pegawai Non-ASN. Ini penting agar tidak ada manipulasi data serta mencegah potensi praktik titipan pegawai," tegas Eddy.
BACA JUGA:4 CPNS Dilantik Kakanwil Babel, Berikut Namanya
Selain itu, Eddy juga meminta BKPSDM untuk lebih responsif dalam mengelola data pegawai ASN maupun Non-ASN guna mencegah kebocoran informasi serta memastikan adanya mekanisme cek dan ricek yang dapat melibatkan masyarakat.
Ia menekankan bahwa transparansi dalam pengelolaan tenaga Non-ASN juga akan mendukung seleksi yang lebih adil, khususnya dalam proses rekrutmen Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK).
"Kami ingin setiap tahapan dilakukan secara objektif, sehingga pegawai yang direkrut benar-benar berkualitas dan memiliki kompetensi yang sesuai dengan kebutuhan pemerintah daerah," tambahnya.
Sementara itu, Kepala BKPSDM Babel, Susanti, menyambut baik masukan dari DPRD dan menegaskan komitmen pihaknya dalam mewujudkan sistem pengelolaan tenaga kerja yang lebih transparan.
BACA JUGA:150 Honorer Pemprov Babel Diputus Kontrak, Ternyata Ini Penyebabnya
Ia juga meminta dukungan penuh dari DPRD Babel agar kebijakan terkait tenaga Non-ASN dapat berjalan optimal.
Dengan adanya dorongan dari DPRD Babel, diharapkan proses pengelolaan tenaga Non-ASN di lingkungan pemerintahan Bangka Belitung semakin profesional dan bebas dari kepentingan tertentu.