Pemerintah Berkomitmen Cegah Anak jadi Korban Judi Online

Minggu 30 Jun 2024 - 21:35 WIB
Oleh: Anita Permata Dewi

BACA JUGA:Menyingkap Masa Depan Dunia Kesehatan dengan Informatika dan Big Data

Di antara enam kasus itu, ada yang terjadi kekerasan dalam rumah tangga (KDRT), anaknya terancam tidak sekolah, maupun istri yang memindahkan anak dari rumah kontrakan karena kondisi rumah yang tidak kondusif lantaran suami tidak bisa lepas dari judi. Dampak judi online terhadap keluarga sangat membuat miris hati.

Nahar mengatakan pihaknya mendapati laporan terkait istri yang dijual oleh suaminya sendiri demi bisa bermain judi online. Kasus ini terjadi di Pangkalan Bun, Kalimantan Tengah. Bahkan, sang suami mengancam istrinya akan mendapatkan kekerasan jika menolak perintahnya.

Merasa tak berdaya, sang istri menuruti keinginan suaminya untuk menjual dirinya ke laki-laki lain sebanyak 10 kali.

Melihat besarnya dampak negatif judi online, maka perlu ada kesadaran dari masyarakat untuk tidak bermain judi online. Selain itu, sosialisasi dan edukasi tentang bahaya judi online juga harus terus dilakukan.

BACA JUGA:Pentingnya Literasi Keuangan untuk Mengurangi Kemiskinan

Masyarakat perlu diingatkan bahwa bermain judi online tidak akan membuat kaya. Alih-alih kekayaan yang didapat, malah ekonomi dan keluarga jadi berantakan.(ANT)

Oleh Anita Permata Dewi

Kategori :