BELITONGEKSPRES.COM, TANJUNGPANDAN - Badan Narkotika Nasional Kabupaten (BNNK) Belitung memaparkan pencapaian kinerja sepanjang Tahun 2023.
Pemaparan pencapaian kinerja itu dipimpin Kepala BNNK Belitung, Kompol Agus Handoko, didampingi Kasubag Umum Gazali beserta jajarannya
Adapun BNNK Belitung memiliki beberapa seksi bidang yakni pencegahan dan pemberdayaan masyarakat, rehabilitasi dan pemberantasan.
Kinerja seksi Pencegahan dan Pemberdayaan Masyarakat atau P2M, yakni fasilitasi dan pembinaan keluarga sebanyak 10 keluarga, fasilitasi dan pembinaan Pemerintah Desa Dukong dan Desa Tanjung Binga.
BACA JUGA:Pelayanan Sudah Pindah, Pemkab Resmikan Gedung Baru DPMPTSPP Belitung
BACA JUGA:Penebangan Pohon Beringin di Mess Bougenville Dipertanyakan, DPRD Babel Berikan Penjelasan
Pengelolaan informasi dan edukasi yaitu dengan membentuk remaja teman sebaya anti narkoba sebanyak 10 orang serta fasilitas dan pembinaan lembaga kota tanggap ancaman narkoba.
Kepala BNNK Belitung, Kompol Agus Handoko mengatakan, capaian output Seksi P2M indeks ketahanan diri remaja 55,19 sangat tinggi dan indeks ketahanan keluarga 82,857 juga tinggi.
"Untuk kota tanggap ancaman narkoba 2 lembaga, jumlah penggiat 49 orang serta jumlah peserta dini melalaui tes urin sebanyak 318 orang negatif," kata Kompol Agus Handoko di ruang pertemuan BNNK Belitung, Rabu 27 Desember 2023.
Menurut Agus, layanan bidang rehablitasi yakni target Surat Keterangan Hasil Pemeriksaan Narkotika (SKHPN) sebanyak 160 orang dan realisasi 160 orang, rehabilitasi rawat jalan dengan target 20 orang sedangkan realissasi 22 orang.
Selain itu, bidang rehabilitasi juga melakukan layanan pasca rehabilitasi, seperti kunjungan rumah, pemantauan, URICA dan WHO-Qool, Urine test dan kegiatan dukungan keluarga, penerimaan awal dan edukasi pengembangan diri.
BACA JUGA:Bongkar Muat di Belitung Dipastikan Berjalan Lancar, Selama Libur Natal dan Tahun Baru
BACA JUGA:Wisnu Production Buat Film di Belitung, Segera Tayang di Layar Tancap
Lalu, rehabilitasi di Lembaga Rehabilitasi Instansi Pemerintah (LRIP) ada 8 klien yang dilayani serta dari Lembaga Rehabilitasi Komponen Masyarakat (LRKM) ada 1 orang klien yang dilayani.
"Klinik Pratama BNNK Belitung sudah menerapkan sistem pelayanan SNI dan pada tahun 2023 telah memenuhi kriteria penilaian mencapai lebih dari 80 persen dan akan terus dilakukan peningkatan," jelasnya.