Kawasan Sutet Sungai Pilang Kembali Dihajar Penambang, Tetap Nekat Meski Sudah Dilarang Aparat
Ponton tambang timah ilegal saat masuk kawasan Sutet Sungai Pilang, Desa Dukong, Kecamatan Tanjungpandan, Belitung, Selasa (2/12/2025)-Istimewa-
TANJUNGPANDAN, BELITONGEKSPRES.COM – Aktivitas tambang timah ilegal kembali menerobos masuk ke kawasan sensitif Sutet Sungai Pilang, Desa Dukong, Kecamatan Tanjungpandan, Kabupaten Belitung.
Meski sudah berulang kali dilarang pemerintah desa dan aparat, para penambang tetap nekat mengoperasikan ponton-ponton timah di area yang sebelumnya pernah memicu rusaknya kabel Saluran Udara Tegangan Ekstra Tinggi (Sutet) PLN.
Kembalinya aktivitas tambang borong tersebut menimbulkan kekhawatiran baru, tidak hanya soal kerusakan ekosistem dan ancaman terhadap infrastruktur listrik, tetapi juga meningkatnya risiko konflik manusia dengan satwa liar, khususnya buaya muara yang masih mendiami aliran Sungai Pilang.
Saksi mata berinisial KI menyebutkan bahwa sedikitnya dua ponton timah ilegal telah masuk ke lokasi sejak Sabtu pekan lalu. Ponton itu sebelumnya disembunyikan di balik semak dan pepohonan untuk menghindari razia aparat beberapa hari sebelumnya.
BACA JUGA:Baznas Belitung Buka Donasi untuk Korban Banjir Sumatera, Ajak Warga Bergerak Cepat
“Mereka kembali beroperasi karena menganggap sudah aman. Sekarang baru satu ponton yang aktif, tapi kalau dibiarkan kemungkinan akan bertambah,” kata KI, seorang ASN di Kabupaten Belitung, kepada Belitong Ekspres, Selasa (2/12/2025).
Menurutnya, ponton yang kini beroperasi diduga milik penambang berinisial ED yang menggantikan operator sebelumnya pria berinisial AK.
Lokasinya pun sama seperti titik penambangan yang dulu menyebabkan kabel Sutet putus, insiden yang berpotensi membahayakan ribuan pelanggan listrik di Pulau Belitung.
Kades Dukong: Sudah Berkali-Kali Diingatkan
Kepala Desa Dukong, Min Tet, membenarkan bahwa kegiatan penambangan itu berada tepat di kawasan rawan yang pernah memicu kerusakan Sutet PLN.
“Itu benar di Kawasan Pilang, bahkan titiknya sama persis dengan lokasi kabel Sutet yang putus karena aktivitas tambang. Kami sudah mengimbau keras agar aktivitas itu dihentikan,” tegas Min Tet.
Menurutnya, pemerintah desa tidak hanya sekadar melarang, tetapi juga mengingatkan penambang agar mempertimbangkan keselamatan masyarakat luas.
“Kalau tiang roboh dan kabel rusak lagi, dampaknya bukan main. Bisa membuat Pulau Belitung gelap gulita. Kami sudah berkali-kali mengingatkan, jangan cari rezeki dengan merugikan orang banyak,” ujarnya.