Kawasan Sutet Sungai Pilang Kembali Dihajar Penambang, Tetap Nekat Meski Sudah Dilarang Aparat
Ponton tambang timah ilegal saat masuk kawasan Sutet Sungai Pilang, Desa Dukong, Kecamatan Tanjungpandan, Belitung, Selasa (2/12/2025)-Istimewa-
Menurutnya, peringatan ini seharusnya cukup menjadi alasan bagi para penambang untuk segera meninggalkan lokasi. Terutama karena aktivitas tambang ilegal di wilayah air tidak hanya mengancam nyawa mereka sendiri tetapi juga memicu konflik satwa liar yang sulit dikendalikan.
Ponton Tambang Timah Tidak Hilang
Seorang saksi lain menyebutkan bahwa setelah pemberitaan sebelumnya muncul, aktivitas penambangan sempat menurun drastis. Namun itu bukan berarti para penambang berhenti sepenuhnya.
BACA JUGA:Pengamat Buaya Peringatkan Penambang di Sungai Pilang: Habitat Buaya Terancam, Nyawa Jadi Taruhan
“Mereka sembunyikan alatnya dulu. Ada yang disimpan di semak, ada yang di bakau. Mereka sedang menunggu aman,” ujar pria tersebut kepada Belitong Ekspres.
Ia menambahkan bahwa para penambang memiliki strategi menghilangkan jejak dengan menutup ponton menggunakan terpal atau memarkirnya jauh di dalam kanal. Mereka juga memilih beroperasi pada malam hari agar sulit dideteksi.
Berdasarkan laporan sebelumnya, tambang ilegal di Sungai Pilang pernah meluas hingga dua titik utama: aliran sungai utama dan anak sungai yang berada tepat di jalur Sutet PLN.
Puluhan ponton rajuk pernah beroperasi bebas meski daerah tersebut merupakan kawasan mangrove yang memiliki fungsi ekologis penting. Mangrove berperan sebagai penahan abrasi, penyerap karbon, serta menjadi habitat penting ikan dan reptil.
BACA JUGA:Puluhan Ponton Tambang Ilegal Serbu Sungai Pilang, Padahal Baru Ditertibkan Satgas PKH
Kerusakan mangrove akibat pengerukan dasar sungai dapat mempercepat erosi dan merusak ekosistem air payau yang menjadi sumber kehidupan masyarakat lokal.
Seorang saksi mata, yang juga ASN, menyebutkan bahwa tambang beroperasi siang dan malam tanpa henti. Pada malam hari, mereka memanfaatkan kondisi gelap sebagai tameng dari razia aparat. “Semua orang tahu siapa yang pegang kawasan Pilang,” ujarnya.
Ancaman Sosial dan Ekologis Menguat
Jika aktivitas tambang ilegal di Sungai Pilang dibiarkan kembali berkembang, ada tiga ancaman utama yang harus dihadapi.
Pertama, ancaman keselamatan infrastruktur vital Sutet yang bisa berdampak pada pasokan listrik untuk Pulau Belitung.
Kedua, ancaman ekosistem dan kualitas air karena pengerukan dasar sungai mengganggu habitat mangrove, ikan, dan reptil.