JAKARTA, BELITONGEKSPRES - Meskipun kabar tentang kemungkinan pemberian izin usaha pertambangan (IUP) batu bara kepada Muhammadiyah telah menjadi sorotan, namun hingga kini, belum ada tawaran resmi dari pemerintah terkait hal tersebut.
Wakil Ketua Majelis Ekonomi Muhammadiyah, Mukhaer Pakkanna, menyatakan bahwa hingga saat ini pihak pemerintah belum melakukan kunjungan silaturahmi ke PP Muhammadiyah.
Mukhaer menegaskan bahwa internal Muhammadiyah masih tengah melakukan kajian mendalam terkait kebijakan izin pengelolaan tambang bagi organisasi keagamaan yang diatur dalam Peraturan Pemerintah Nomor 25 Tahun 2024.
"Sampai saat ini kami belum memutuskan ya atau tidak. Perdebatan di Muhammadiyah sangat hangat," tambahnya.
Menurut Mukhaer, Muhammadiyah mempertimbangkan sejumlah faktor untuk menentukan sikapnya terkait izin tersebut. Meskipun ada dorongan untuk mengikuti langkah PBNU yang telah mendapat izin pengelolaan tambang, namun ada juga kehati-hatian di kalangan Muhammadiyah.
BACA JUGA:Siap-siap! Kemenhan Buka 25.258 Formasi CASN 2024, Simak Riciannya
BACA JUGA:Oknum ASN Jayapura Ditangkap Satgas Damai Cartenz Karena Jadi Pemasok Senjata ke KKB
"Di sisi yang kontra, ini merupakan bisnis yang masih asing bagi Muhammadiyah sebagai institusi. Dunia pertambangan sering kali terkait dengan mafia, oligarki, dan persoalan lingkungan hidup," ungkapnya.
Perdebatan di dalam Muhammadiyah mencerminkan keragaman pandangan terkait dengan implikasi sosial, ekonomi, dan lingkungan dari kegiatan pertambangan. Meskipun belum ada keputusan final, Muhammadiyah tetap menjalankan proses evaluasi yang teliti sebelum mengambil langkah selanjutnya.