Ketika Program Gizi Nasional Menuai Pro dan Kontra di Lingkup Pesantren
Pemerintah melalui Kantor Komunikasi Kepresidenan (PCO) meninjau uji coba program Makan Bergizi Gratis yang dilakukan SDN Kedung Badak 1 dan SMP Siliwangi di Tanah Sareal, Kota Bogor, Senin (9/12)--
BELITONGEKSPRES.COM - Program makan bergizi gratis yang diinisiasi oleh Presiden Prabowo Subianto menuai beragam tanggapan. Sekretaris Presidium Penyelamat Organisasi dan Musyawarah Luar Biasa Nahdlatul Ulama (PPO dan MLB NU), Rizal, memberikan perspektif kritis terhadap peran pesantren dan hubungan dengan Pengurus Besar Nahdlatul Ulama (PBNU) dalam program tersebut.
Rizal menilai bahwa keterlibatan PBNU secara teknis dalam program ini, seperti yang diutarakan oleh Ketua Umum PBNU Yahya Cholil Staquf, kurang tepat. Menurutnya, hal tersebut berpotensi mereduksi posisi NU menjadi setara dengan badan usaha pengadaan barang dan jasa.
"Pesantren adalah lembaga yang mandiri dan memiliki sejarah panjang sebagai pilar utama NU. Mengklaim pesantren sebagai milik PBNU tidak hanya keliru, tetapi juga berpotensi mengerdilkan otonomi pesantren," tegas Rizal pada Sabtu, 4 Januari.
Ia juga menyoroti pentingnya menjaga marwah NU sebagai organisasi yang didukung oleh pesantren, yang secara tradisional telah terbukti mandiri dalam menyediakan kebutuhan, termasuk makanan, bagi ribuan santri setiap hari.
Oleh karena itu, Rizal menekankan bahwa kemitraan pemerintah dengan pesantren dalam program ini harus dilakukan secara arif, tanpa mengesampingkan kemandirian pesantren.
BACA JUGA:Waspada Virus Baru HMPV Merebak di China, Indonesia Tingkatkan Langkah Antisipasi
BACA JUGA:Bawakan Buku Berjudul Revolusi, Anies Baswedan Jenguk Tom Lembong di Tahanan
"Pesantren selama ini menjadi pusat pendidikan berbasis nilai spiritual dan etika yang kokoh. Filosofi ini tidak boleh tergerus oleh kepentingan administratif atau teknis yang bisa mengubah wajah pesantren sebagai entitas sosial-budaya," tambah Rizal.
Ia juga mencatat bahwa uji coba program makan bergizi gratis yang dilakukan pemerintah di beberapa pesantren menunjukkan pengakuan terhadap kapasitas pesantren dalam memenuhi kebutuhan gizi santri.
Namun, Rizal mengingatkan agar pelaksanaan program ini tetap menjaga prinsip kemandirian pesantren dan berkoordinasi langsung dengan pengasuhnya, bukan melalui klaim institusional yang membatasi.
Menurutnya, peran strategis pesantren dalam program ini harus didukung oleh Badan Gizi Nasional atau daerah untuk memastikan standar pelayanan terpenuhi tanpa mencederai independensi pesantren.
"Makan bergizi bukan sekadar kebutuhan dasar, tetapi juga bagian dari sistem pendidikan pesantren yang kaya akan nilai filosofis dan spiritual. Ini adalah warisan peradaban pesantren yang telah teruji selama ratusan tahun," pungkas Rizal.
Pandangan Rizal ini menggarisbawahi pentingnya menjaga kemandirian pesantren sebagai entitas pendidikan dan budaya yang berakar kuat dalam sejarah NU, sambil tetap mendukung inisiatif pemerintah yang strategis untuk kesejahteraan santri. (jpc)