Oknum ASN Jayapura Ditangkap Satgas Damai Cartenz Karena Jadi Pemasok Senjata ke KKB
Oknum asn di Jayapura ditangkap Satgas Damai Cartenz karena jadi pemasok senjata api untuk KKB-Dok. Satgas Damai Cartenz---
BELITONGEKSPRES.COM - Tindakan seorang Aparatur Sipil Negara (ASN) dari Jayapura yang terlibat dalam pemasokan senjata api ke Kelompok Kriminal Bersenjata (KKB) menimbulkan kehebohan.
Satgas Damai Cartenz berhasil menangkap oknum ASN tersebut, Sarius Indey (58), yang kedapatan menjadi pemasok senjata api ilegal.
Penangkapan ini merupakan hasil pengembangan kasus jual beli senjata yang dilakukan oleh Tim Satgas Damai Cartenz.
"Sarius Indey, seorang Pegawai Negeri Sipil berusia 58 tahun dan tinggal di Hamadi Gunung, Distrik Jayapura Selatan, Kota Jayapura, adalah tersangka baru yang berhasil ditangkap," ungkap Kasatgas Ops Damai Cartenz, Kombes Faizal Ramadhani, dalam pernyataannya pada Sabtu, 8 Juni 2024.
Bayu Suseno, Kasatgas Humas Ops Damai Cartenz menjelaskan bahwa proses penangkapan dilakukan pada Jumat, 7 Juni, di Kampung Nelayan, Distrik Jayapura Selatan.
BACA JUGA: Pemerintah Umumkan Penetapan Idul Adha 2024
BACA JUGA:Kasus Korupsi Timah, Akankah Jenderal B Sampai ke Pengadilan?
Sarius diduga telah menyuplai senjata api kepada anggota KKB untuk kegiatan berburu. Pengakuan awal dari Sarius mengindikasikan bahwa senjata-senjata tersebut didapat dari anak-anak yang menemukannya di bekas kantor Dinas Perhubungan pada tahun 2021.
"Dalam pemeriksaan awal, Sarius Indey mengakui bahwa senjata itu diperolehnya dari sekelompok anak yang menemukan senjata berkarat di bekas kantor Dinas Perhubungan pada tahun 2021," jelasnya.
Selain itu, Sarius juga disebut telah memberikan sejumlah uang kepada Petrus Oyaitouw, yang juga telah ditangkap sebelumnya, untuk pembelian senjata api lainnya.
"Sarius kemudian menyerahkan senjata tersebut kepada Petrus Oyaitouw dengan niat untuk diperbaiki dan digunakan dalam kegiatan berburu. Tidak hanya itu, Sarius juga memberikan uang sebesar Rp 10 juta kepada Petrus untuk pembelian senjata lainnya," tambah Bayu.
BACA JUGA:Terima Reaksi Negatif dari Publik, Menteri Basuki Sesalkan Penerapan Program Tapera Terburu-buru
BACA JUGA:Komisi IX DPR RI Minta Evaluasi Penerapan KRIS
Setelah penangkapan oknum ASN ini, Bayu menegaskan bahwa pihaknya akan terus melakukan pendalaman untuk memberantas praktik jual beli senjata ilegal kepada KKB.