Meskipun Jampidsus Kejaksaan Agung telah menyebutkan kemungkinan keterlibatan seorang Jenderal Purnawirawan Polri dalam kasus dugaan korupsi PT Timah, namun penjelasan lebih lanjut masih belum diungkapkan.
Jampidsus Kejagung Febrie Adriansyah mengakui adanya isu yang beredar terkait hal ini. Dia menjelaskan bahwa pihaknya masih terus mendalami kasus korupsi PT Timah dengan menggunakan bukti yang ada.
"Dalam kasus ini, kami tidak hanya bergantung pada informasi yang beredar di media sosial tentang keterlibatan individu A atau B, tetapi kami melakukan penelitian berdasarkan bukti yang kami peroleh," ujar Febrie kepada wartawan.
Febrie juga menegaskan bahwa Kejaksaan Agung dibantu oleh Pusat Pelaporan dan Analisis Transaksi Keuangan (PPATK) dalam mengungkap kasus ini. "Kami secara cermat mempelajari jejak uang dari kejahatan yang dilakukan dan kami melakukan investigasi sebaik mungkin," tambahnya.
"Jika ada bukti yang menunjukkan keterlibatan seorang Jenderal Purnawirawan, maka Jaksa Penuntut Umum (JPU) akan mengajukan usulan penetapan tersangka," tutup Febrie.